Iklan Judi Online Nyamar Jadi Promo Game, Facebook Kecolongan?

Uzone.id— Judi online masihterus jadi musuh masyarakat Indonesia. Meskipun sudah dilarang tegas dandilarang secara hukum, tapi bandar judi online sepertinya belum kehabisan ideuntuk promosi aktivitas ilegal tersebut.
Di media sosial, semua platform wajib meng-takedown kontenbahkan akun yang mempromosikan judi online. Tapi, penemuan terbaru menunjukkankalau promosi judi online masih berkeliaran di platform media sosial Meta,yaitu Facebook.
Bukan promosi blak-blakan, bandar judi online kali inimenggunakan taktik lain untuk mengelabui aturan platform. Penelitian AFPmenemukan puluhan iklan perjudian berbayar yang disamarkan sebagai konten takberbahaya seperti promosi game, hingga video soal kesehatan untuk menghindarilarangan Meta.
Pelaku memposting konten di Facebook, Instagram, dan Threadsyang terlihat mempromosikan video game atau pengobatan untuk penyakit diabetes.Namun, postingan tersebut mengarahkan pengguna ke situs web perjudian.
"Ini benar-benar mengganggu. Target mereka adalahorang-orang yang suka bermain game, sehingga anak-anak juga bisa melihat iklansemacam itu," kata Zee (nama samaran), seorang gamer Indonesia berusia 32tahun yang menemukan iklan tersebut di Instagram, dikutip dari New IndianExpress, Selasa, (18/11).
Tidak hanya satu orang saja yang menemukan iklan sepertiitu, seorang pengguna media sosial berusia 24 tahun, yang ingin disebut sebagaiMoli, mengatakan dia selalu melaporkan iklan semacam itu di Instagram, tetapiiklan tersebut terus muncul.
Jika tidak ditindak lebih lanjut, Meta kemungkinan akanmenghadapi sanksi pemerintah jika tidak menangani pelanggaran tersebut. Saatini, Meta belum menyampaikan tanggapannya, namun beberapa iklan kabarnya sudahmulai melakukan takedown dari platform tersebut.
Perjudian online sendiri masih terus dibasmi oleh pemerintahIndonesia. Pemblokiran hingga penutupan akses platform terus dilakukan demimenahan aktivitas ilegal ini. Pemerintah mengklaim telah menghapus lebih dari5,7 juta konten online terkait perjudian selama delapan tahun terakhir.
Hukuman yang dikenakan juga semakin berat, termasuk ancamanhukuman penjara hingga 10 tahun.