India Minta Platform Sosial Media Hapus Konten “COVID-19 Varian India”

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Foto: France24

Uzone.id- Beredarnya kabar COVID-19 varian baru dengan nama Varian India membuat masyarakat global semakin khawatir. Apalagi saat ini, pandemi COVID-19 mengalami lonjakan yang signifikan di negara tersebut.

Istilah COVID-19 Varian India ini pertama kali beredar secara online lewat berbagai platform sosial media. Hal inilah yang mendorong pemerintah India meminta platform sosial media untuk menghapus konten-konten dengan istilah tersebut.

Dikutip dari Zdnet, Senin (24/05), dalam surat yang diterbitkan pekan lalu oleh Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (MeitY), pihaknya mengatakan bahwa WHO (World Health Organization) belum mengaitkan istilah “Varian India” dengan varian B.1.617 dari virus Corona dalam laporan mereka.

Baca juga: Samsung Rilis Galaxy F52 5G, Berapa Harganya?

"[Pihak platform media sosial] diminta untuk segera menghapus semua konten yang menamai, merujuk, atau menyiratkan 'varian India' dari virus Corona dari platform," tulis kementerian pada suratnya.

Varian B.1.617 virus Corona pertama kali dilabeli "varian India" oleh konten-konten online yang menyebut varian ini berasal dari India. Bulan lalu, Pusat Media Sains Inggris mengatakan penggunaan label "varian India" harus dihindari karena sulit memastikan secara pasti dari mana varian tersebut pertama kali muncul.

Surat ini merupakan lanjutan dari dari surat sebelumnya yang diterbitkan pada awal bulan, isi dari surat tersebut adalah permintaan MeitY pada platform sosial media untuk memberitahu pengguna mereka agar tidak menampilkan, mengunggah dan menerbitkan informasi apa pun yang dapat menyesatkan publik India.

India juga meminta platform sosial media untuk menghapus postingan yang mengkritik penanganan India terhadap wabah virus corona.

Bulan lalu, Twitter didesak untuk menghapus lusinan tweet yang berisi kritikan penanganan Corona di India. Twitter mengatakan pihaknya sudah melaksanakan perintah tersebut karena jika tidak, karyawannya akan dikenai hukuman penjara.