Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6).

Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2019

Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019.

Berita Terkait