Ingin Buang Kasur, Sofa, atau Lemari? Panggil PD Kebersihan, Begini Caranya
PD Kebersihan Kota Bandung terus berupaya memberikan layanan prima. Tak hanya sampah biasa, kini PD Kebersihan Kota Bandung siap mengangkut sampah-sampah besar.
Bahkan, PD Kebersihan siap menjemput sampah berukuran besar yang akan dibuang oleh warga seperti kasur, sofa, meja, hingga lemari. Layanan tersebut telah diluncurkan sejak awal tahun ini.
Untuk menjemput sampah ke rumah-rumah, PD Kebersihan Kota Bandung membagi area kerjanya menjadi empat wilayah agar sampah bisa terangkut dengan singkat dan cepat.
Keempat wilayah tersebut yaitu wilayah operasional Bandung Barat, Bandung Selatan, Bandung Utara, dan Bandung Timur.
Direktur Utama PD Kebersihan Deni Nurdyana menjelaskan, program tersebut bertujuan agar warga disiplin dalam membuang sampah terutama sampah besar. Adapun sampah besar yang biasa warga laporkan untuk dibuang di antaranya ialah kasur, kursi, kulkas, lemari, etalase, dan televisi.
"Sampai hari ini, sudah ada 39 warga yang membuang sampah besar, tentunya tersebar di 4 wilayah operasional yang sudah dilayani. Jika sampah besar itu sudah diambil oleh petugas dengan memakai truk, sampah tersebut dipilah apakah masih layak dipakai, diperbaiki, atau bahkan langsung dibuang ke TPA," tuturnya sepert diberitakanGalamedianews.
Untuk teknis penjemputan, warga hanya tinggal menghubungi PD Kebersihan lewat layanan telefon 0227207889 atau via Twitter@pdkebersihanbdg.
Program itu merupakan langkah guna mendukung program Citarum Harum. Diharapkan, masyarakattidak lagi membuang sampah ke sungai.
Masyarakat bisa langsung mengirim sampah besarnya ke lokasi yang sudah ditentukan yaitu kantor wilayah operasional yang sudah tertera dalam pengumuman atau bisa dijemput ke lokasi seperti yang saat ini sudah dilakukan.
Berbayar?
Mengenai biaya pengambilan sampah, untuk saat ini masih gratis. Namun ke depannya, kemungkinan akan dikenakan biaya sesuai jenis sampah yang dibuang.
"Tentunya harus didata terlebih dahulu atau kerja sama. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi setelah 3 bulan dan tidak menutup kemungkinan nanti dikenakan biaya khusus untuk menutupi biaya operasional," ujarnya.
Deni menyatakan, hingga 22 Februari 2018, rekapitulasi pengangkutan sampah besar di wilayah Bandung Barat sebanyak 5 orang, Bandung Selatan 12 orang, Bandung Utara 13 orang, dan Bandung Timur 9 orang.
Adapun lokasi penampungan sampah di antaranya Jalan Surapati Nomor 126, Terminal Sadang Serang Nomor 10, Jalan Pasir Impun Nomor 48, Jalan Cicukang Nomor 12, Jalan Sekelimus Barat Nomor 10, Gang Kina Nomor 12, Jalan Pajajaran, dan Jalan Babakan Sari Nomor 64.
Layanan penjemputan sampah besar dibuka setiap Jumat dari pukul 8.00 sampai 11.00.
Warga tidak dipungut biaya apapun jika menaruh sendirisampahbesar di salah satu kantor PD Kebersihan.***