Ini 300 Titik Pemeriksaan Arus Balik Lebaran 2020

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Lebaran 2020 ditengah pandemi yang mengharuskan bergulirnya lrangan mudik, membuat pemerintah terus waspada melakukan filter terhadap arus pergerakan masyarakat.

Setelah arus mudik, kini bersiap menghadapi arus balik yang diprediksi bakal terjadi mulai hari ini.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 300 titik penyekatan untuk menghalau pemudik yang akan kembali ke daerah asalnya.

Baca juga: Review Game Bus Simulator Indonesia, Buat yang Kangen Mudik

Dari 300 titik tersebut, 56 titik di antaranya merupakan pos penyekatan utama yang tersebar di perbatasan kabupaten di Pulau Jawa.

Penyekatan tidak hanya dilakukan di ruas tol saja, namun juga di jalan non-tol seperti arteri. Teknis penyekatan akan melarang kendaraan pemudik yang ingin masuk ke wilayah yang bukan dari arah keberangkatannya.

Sehingga pemudik yang sudah sampai ke tujuannya diimbau tidak melakukan arus balik hingga pandemi selesai.

Jika nekat, polisi tetap akan memberikan tindakan putar balik bagi pemudik yang tidak memiliki surat izin bepergian.

Masyarakat yang betul-betul harus melakukan arus balik wajib mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebelum kembali ke Jakarta.

Sesuai Pergub 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Jakarta Pasal 4, setiap orang yang berusaha masuk ke wilayah Jakarta tanpa SIKM akan diarahkan kembali ke tempat asal perjalanannya.

Opsi karantina selama 14 hari juga dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat provinsi dan/atau tingkat kota/kabupaten.

VIDEO Seting Audio Standar Pabrik Honda Brio Satya: