Ini Alasan Kapolda keluarkan Maklumat Jelang Demo Besar Jakarta

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
Arah -Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Mochammad Iriawan mengeluarkan maklumat bagi para pengunjuk rasa yang rencananya akan menggelar aksi pada Jumat (2/12/2016) mendatang.

Menurutnya, maklumatKapoldaMetro Jaya bernomor Mak/04/XI/2016 guna mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dalam penyampaian pendapat dimuka umum.

"Maklumat ini saya buat, agar masyarakat, khayalak ramai, kami ingatkan kembali berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).

"Sanksi ini harus dilaksanakan, agar penyampaian pendapat tidak menyalahi undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Baca juga:

Demi Mirip Putri Trump,Wanita Ini Rela Permak Wajah Hampir Rp 1 M

Setya Novanto Jadi KetuaDPRLagi? Ini Kata Fadli Zon

Iriawan menerangkan, bahwa ada undang-undang yang mengatur tentang penyampaian pendapat yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian di muka umum.

"Di sana ada bagaimana kewajiban, larangan dnasanksiyang mengatur penyampaian pendapat di muka umum," tambahnya.(Dani Hermansyah)

Berita Terkait:
Perhatian! Ini Maklumat Kapolda untuk Pendemo 4 November
Cerita Seorang Porter Pasar Tanah Abang di Balik Demo 4 November
Begini Kondisi Kawasan Monas Pasca Demo 4 November
Ini Kata JK Soal Rencana Demo Besar 4 November
Massa Dari Bogor Sudah Bergerak ke Jakarta
FOTO: Gerak Jokowi Usai Aksi 4/11
FOTO: Sisi Lain Demo 4 November