Ini Daftar Mobil yang Boleh Isi Bensin Pertalite

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jennis Pertalite terus menguat dan kabarnya bakal diterapkan di Oktober mendatang. Wacananya pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin, sehingga terdapat mobil yang diperbolehkan membeli Pertalite dan tidak.

Bocorannya hanya mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc saja yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite. Menariknya terdapat beberapa mobil yang mengandalkan dapur pacu di bawah 1.400 cc, termasuk di antaranya mobil mewah.

Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terdapat banyak mobil dengan kapasitas 1.400 cc. Baik dari merek Jepang seperti Daihatsu, Honda, Toyota, Nissan, Suzuki. Juga terdapat merek-merek mobil Eropa seperti Citroen dan Mercedes-Benz.

 

 

Berikut daftar mobil di bawah 1.400 cc yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:

Citroen:
Citroen C3 Aircross: 1.200 cc

Daihatsu:
Daihatsu Xenia 1.3L: 1.329 cc
Daihatsu Sirion: 1.329 cc
Gran Max Blind Van 1.3L: 1.298 cc
Daihatsu Rocky: 998 cc - 1.200 cc

Honda:
Honda Brio RS: 1.198 cc

Kia:
Kia Seltos: 1.353 cc

Mercedes-Benz:
Mercedes-Benz GLA 200: 1.332 cc
Mercedes-Benz GLB 200: 1.332 cc

Nissan:
Nissan Kicks e-Power: 1.200 cc

Suzuki:
Suzuki Ignis: 1.197 cc
Suzuki S-Presso: 998 cc

Toyota:
Toyota Agya 1.2 GR Sport: 1.197 cc
Toyota Avanza 1.3 Transmover: 1.298 cc
Toyota Avanza 1.3: 1.298 cc
Toyota Raize: 998-1.200 cc

Volkswagen:
Volkswagen T-Cross: 999 cc

Wuling:
Wuling Formo: 1.200 cc

Perlu diketahui, jika batasan pembeli Pertalite adalah mesin di bawah 1.400 cc, artinya mobil Low Cost Green Car (LCGC) masih diperbolehkan. Mengingat mobil-mobil ini masih menggendong mesin 1.200 cc.

 

 

Mobil LCGC yang diperjual belikan di Indonesia di antaranya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Toyota Calya, dan Honda Brio Satya.

Sementara untuk mobil diesel, kabarnya kapasitas mesin di bawah 2.000 cc masih diperbolehkan membeli BBM subsidi.