Ini Sikap Habib Rizieq Soal Perppu Ormas

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Habib Rizieq sudah mengeluarkan pernyataan. Habib sangat menolak. Keras sekali. Jadi habib sangat menolak perppu ini," kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Sambo berharap semua tokoh ikut menolak seperti sikap Rizieq. Perppu ormas ditolak karena dianggap memberangus asas demokrasi.

"Semua tokoh - tokoh bangsa harusnya (ikut menolak perppu). Karena ini sangat memberangus kebebasan berpendapat, berkumpul dan berorganisasi sebenarnya," ujar Sambo.

"Jadi, bisa digunakan sebagai senjata, oleh pemerintah. Yang dalam gelap mata bakal berbahaya," Sambo menambahkan.

Lebih jauh mengenai kapan Rizieq pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum kasus dugaan pornografi, Sambo belum tahu.

"Alhamdulillah, sekarang masih di Saudi. Mudah - mudahan dalam waktu dekat dia bisa cepat pulang ya," kata Sambo.

 

Berita Terkait: