Instagram dkk Sudah Kembali Normal, Kominfo Imbau Hapus VPN

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Ilustrasi/Unsplash)

Uzone.id-- Bagi yang puasanya agak lesu, minimal ada kabar menyenangkan bagi kamu yang sejak beberapa hari belakanganbetekarena aktivitas media sosialnya terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mencabut pembatasan akses medsos per hari ini, Sabtu (25/5).

Pencabutan pembatasan fitur pengiriman foto, gambar, dan video di media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan pesan instan WhatsApp itu karena melihat situasi Jakarta yang sudah kembali kondusif pasca aksi demo 22 Mei.

Selain mencabut pembatasan tersebut, pihak Kominfo juga mengimbau agar netizen setop menggunakan layanan Virtual Private Network atau VPN.

Baca juga:Akhirnya Kominfo Cabut Pembatasan Akses Medsos

Yup, ketika tahu akses medsos dibatasi, banyak netizen ramai-ramai memanfaatkan layanan VPN agar aktivitas berselancar dan mengakses medsos kembali lancar.

Netizen langsung mengunduh berbagai aplikasi VPN, entah agar komunikasi lancar lagi atau untuk kebutuhan lain seperti bisnis online yang terhambat dan lain sebagainya.

“Kominfo mengimbau agar pengguna smartphone, gadget, dan perangkat lain segera menghapus pemasangan atauuninstallaplikasi VPN,” kata perwakilan Kominfo melalui surat edaran pers yang dikirim oleh Ferdinandus Setu selaku Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, seperti yang diterimaUzone.idpada Sabtu (25/5).

Ia melanjutkan, “tujuannya agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.”

Baca juga:Medsos Lemot, Pakai VPN Gratis? Perhatikan Risikonya

Selama ini, VPN kerap dianggap sebagai cara aman untuk privasi kita karena bisa menyembunyikan kegiatan dari penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) ketika browsing di internet. VPN juga bisa menyembunyikan alamat IP jadi lokasi geografis kita gak ada yang tahu.

Namun, VPN juga tetap harus diwaspadai, khususnya yang gratis. Menurut Alfons Tanujaya selaku praktisi keamanan siber dan pendiri PT Vaksincom, VPN tetap memiliki kelemahan seperti data pribadi kita yang bocor, mempengaruhi preferensi pengguna, hingga disusupimalware.

Sebagai netizen yang bijak, penting bagi kita semua untuk mencari tahu terlebih dahulu mengenai pihak-pihak yang menyediakan jasa VPN tersebut agar bisa tahu tingkat keamanan yang mereka jamin.