Instagram Nurut Kominfo Blokir Akun Komik Muslim Gay

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
(Logo Instagram)
 
Uzone.id— Sejak beberapa hari lalu sempat heboh soal akun Instagram bernama @Alpatuni yang memuat konten komik Muslim gay. Membuat resah, akhirnya akun tersebut diblokir.
 
Keberadaan akun Instagram @Alpatuni itu bikin resah warganet Indonesia. Mereka pun nggak sungkan-sungkan untuk melaporkan hal ini ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
 
Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo menerima laporan publik dan segera melakukan verifikasi. Hasilnya, semua konten di akun Instagram @Alpatuni itu memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai distribusi konten pornografi.
 
Dari siaran pers yang diterima Uzone.id, pihak Kominfo langsung melaporkan akun @Alpatuni ke pihak Instagram melalui fitur Report agar proses pemblokiran bisa lebih cepat.
 
Baca juga:Wow, Setiap Hari Ada 500 Juta Pengguna Instagram UnggahStories
 
“Kami telah melakukan penutupan akses (blokir) Instagram Alpatuni karena memuat konten pornografi. Tercatat mulai hari ini, Rabu (13/2) pukul 5.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi,” tulis pihak Kominfo dalam pernyataan resminya.
 
Saat tim Uzone.id mengecek akun @Alpatuni, akun tersebut memang sudah hilang di pencarian Instagram. Namun ada akun baru yang tampaknya palsu dengan nama sama @alpatuni yang menulis keterangan di kolom Bio, “The Alpatuni account is down, this is a fake Alpatuni account.”
 
Ada-ada saja, ya...
 
Baca juga:5 SpotInstagrammabledi Starbucks Coffee Sanctuary Bali
 
Diketahui, Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
 
Selain mengapresiasi publik atas laporan akun Instagram Alpatuni yang dianggap tidak senonoh ini, Kominfo juga mengimbau warganet untuk aktif dalam melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet yang diduga mengandung muatan negatif ke Twitter @aduankonten atau situs aduankonten.id.