iPhone X Diretas, Kakak Pablo Escobar Tuntut Apple Rp36 Triliun

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Uzone.id- Roberto Escobar, kakak gembong narkoba Pablo Escobar, telah mengajukan tuntutan terhadap Apple sebesar USD2,6 miliar atau sekitar Rp36 triliun (kurs Rp14.000 per USD1).

Gara-garanya, lelaki yang mendirikan perusahaan Escobar Inc. ini merasa terancam hidupnya karena keamanan ponsel iPhone X diklaim rentan.

Roberto mengklaim, seseorang telah meretas ponselnya hingga kediamannya pun ditemukan lewat FaceTime.

BACA JUGA:Produk Apple Hasil Jarahan Tak Bisa Dipakai atau Digadaikan

Walaupun Roberto mengatakan bahwa seorang karyawan Apple sudah meyakinkannya kalau iPhone X adalah ponsel paling aman di pasaran.

Menurut gugatan Roberto, seperti dilaporkanTMZ, dia membeli iPhone X pada April 2018.

Kemudian, satu tahun setelah membeli iPhone X, Roberto mengklaim telah mendapat pesan yang bisa mengancam nyawanya dari seseorang bernama Diego.

Seperti diceritakan Roberto, Diego bilang kalau kediamannya sudah ditemukan lewat FaceTime.

Dalam dokumen tuntutan itu, teman Roberto menyarankan pindah rumah demi keselamatan nyawanya.

Selain bakal menghabiskan banyak uang untuk membayar keamanan, Roberto disebut telah alami tekanan emosional gara-gara keamanan iPhone X yang rapuh.

Roberto mengklaim, dia sudah beberapa kali mendapat percobaan pembunuhan sebelum membeli iPhone X.

Dia memutuskan beli ponsel tersebut karena dibilang aman dari peretas.

 

VIDEO Asus Resmi Rilis Zenfone 4 Max di Indonesia