ISP Membludak, APJII Minta Pemerintah Setop Pemberian Izin

pada 10 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idAsosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia (APJII) menyampaikan perlunya regulasi dari pemerintah untukmelakukan sinergi antara ISP anggota APJII yang saat ini berjumlah ribuan. Takhanya regulasi, APJII juga mengusulkan adanya moratorium atau pemberhentiansementara untuk penerbitan izin bagi ISP baru.

Hal ini disampaikanoleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam acara Digital Transformation Summit2025 di Jakarta, Selasa (26/08).

“Saat ini, ISP sudahterlalu banyak, (oleh karena itu) mesti ada moratorium dulu sehingga kita bisamerapikan regulasi agar industri lebih sehat, lebih berkelanjutan, dan lebihmerata,” kata Arif.




Saat ini, jumlah ISPdi Indonesia sendiri mencapai lebih dari 1.320 unit, bahkan jumlah inikemungkinan akan terus bertambah karena sebanyak 500 ISP tengah melakukanpermohonan izin kepada pemerintah.

“Bayangkan saja,kalau tahun depan 500 ISP tersebut diterbitkan, bisa jadi tahun depan ada duaribuan provider internet. Balik lagi, apakah 2 ribu ini benar-benar menjadisolusi untuk pemerataan dan untuk kualitas (internet)? Saya sih kurang yakinya,” tuturnya.

Arif menjelaskanbahwa nantinya keberadaan ISP yang terlalu menumpuk ini akan menyebabkanindustri yang kurang sehat, oleh karena itu perlu ada moratorium dulu dalampemberian izin ISP.

“Kalau ini gakdi-setop sedangkan ini terus membludak, saya berani jamin ke depan ini akanhanya bunuh-bunuhan saja. Hanya nunggu waktu untuk seleksi alam,” ujarnya.




Meskipun merekadalam satu naungan, akan tetapi jika tidak diatur jumlah perusahaan ISP makaakan muncul persaingan di antara anggota bahkan muncul persaingan tarif.

APJII berharap jikanantinya ada pemberhentian sementara untuk ISP, maka penerapannya pun harusdilakukan di seluruh Indonesia. 

“Tapi setidaknya diJawa atau Bali. Karena di Jawa saja jumlah provider-nya sudah seribu. Jadikalau gak nasional paling nggak Jawa-Bali untuk fase 1 kita mesti moratoriumdulu,” ujarnya.

Dengan adanyaregulasi ini, tak hanya mengendalikan jumlah ISP, hal ini juga membantupemerataan internet di seluruh Indonesia dan tidak hanya terfokus di wilayahJawa dan Bali.

“Sinergi perlu untukkami lakukan supaya pemanfaatan internet di Indonesia ini makin merata. Tetapiperlu juga adanya regulasi supaya jumlah ISP ini tidak bertumpuk dan hanya adadi Pulau Jawa maupun Bali,” kata Arif.