Istana: Kominfo dan Telegram Mulai Jalin Komunikasi

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pembicaraan seputar diblokirnya aplikasi pesan Telegram masih hangat hingga sekarang. Pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai Jumat (14/7) kemarin tak hanya mengundang perhatian dalam negeri, tapi juga internasional.

Setelah permintaan maaf dari CEO Telegram Pavel Durov dan pernyataan siap berkomunikasi dengan Kemkominfo, pihak istana mengabarkan keduanya sudah mulai menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Pihak Telegram baru mengakui bahwa ternyata pernah ada 'komplain' dari pemerintah Indonesia kepada Telegram. Kemudian setelah ada pemberitaan itu baru terbangun komunikasi antara Telegram dan pemerintah, dalam hal ini Kominfo. Bagaimana jalan tengahnya, saya kira sekarang sedang dibahas antara pemerintah dalam hal ini Kominfo dengan Telegram," ujar Johan Budi, Juru Bicara Kepresidenan Republik Indonesia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).

Menurut Johan, Kemkominfo dan Telegram akan mencari jalan tengahnya untuk mengatasi masalah pemblokiran tersebut.

"Kominfo sendiri baru ada komunikasi dengan Telegram dan bisa saja dibangun kembali atau diselesaikan persoalan-persoalan yang menjadi ganjalan-ganjalan pemerintah terhadap Telegram. Poinnya kan sebenarnya untuk keamanan negara," lanjut Johan.


Pemblokiran itu sendiri baru sebatasDomain Name System(DNS), dengan total ada 11 DNS dari Telegram yang tak lagi bisa diakses oleh masyarakat. Dampaknya, pengguna internet di Indonesia tidak bisa membuka situs web Telegram, tapi untuk aplikasinya masih bisa digunakan seperti biasa.

Dalam rilis pers yang dikeluarkan Kemkominfo terkait pemblokiran, disebutkan alasan langkah ini dilakukan adalah atas dasar banyaknya kanal (channel) di layanan Telegram yang memuat propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, melakukan penyerangan, hinggadisturbing images.

Melihat layanannya dianggap bermasalah di Indonesia, Durov segera mengambil tindakan untuk menghapus semua kanal berisi konten terorisme yang dilaporkan Kemkominfo. Ia juga menyatakan siap membuat sebuah tim moderator yang menguasai bahasa Indonesia agar mempercepat proses penanganan konten terorisme seperti ini.