Istri Ustaz Al Habsyi Terancam Penjara 5 Tahun

pada 7 tahun lalu - by

Putri Aisah Aminah, istri Ustaz Al Habsyi terancam hukuman lima tahun penjara atas dugaan perampasan ponsel asisten rumah tangga, Asti Damayanti. Kuasa hukum Ustaz Al Habsyi juga menuding adanya kekerasan yang dilakukan Putri.

"Pasal 362 barang siapa mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya, maka ancaman pidananya 5 tahun," kata Abu Sofyan, kuasa hukum Asti saat dihubungi awak media, Rabu 22 Maret 2017.

Abu menjelaskan, kekerasan yang dimaksud dalam laporannya adalah tindakan Putri yang merampas ponsel Asti secara paksa.

"Kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas itu bentuk kekerasan," tambahnya.

Menurut Abu, pihaknya yakin bisa membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Putri terhadap Asti.

"Jadi gini, mengambil paksa merupakan tindakan itu ada BAP, konfrontir, rekonstruksi, teknis dari pada penyidik untuk penambahan bukti. Nanti ada pembuktian," tutupnya.(Sah)