Cengeng, Iwa K Menangis Divonis 6 Bulan Rehab

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Iwa Kusuma akhirnya bisa bernafas lega usai Majelis Hakim Pengadilan Kota Tangerang memutus 6 bulan rehabilitasi terkait kasus ganja. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Iwa berkaca-kaca dan menghela nafas dalam-dalam.

"Alhamdulillah, cengeng ya," ujar Iwa usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017).

Iwa bersyukur hanya diganjar enam bulan rehab dan denda Rp2 ribu oleh Majelis Hakim.

"Makasih banget Allah SWT yang selama ini gue ngerasa jauh dari bersyukur. Sekarang dikasih kesempatan bersyukur, istri gue tercinta, temen-temen deket gue, Tuhan juga nunjukin kekuasaannya lewat tim pengacara gue, Mas Chris (Sam Sewu), sahabat-sahabat gue disini semuanya," lanjut Iwa.

Putusan ini menyadarkan Iwa untuk lebih bersyukur. Setelah menyelesaikan rehabilitasinya nanti, suami Wikan Resminingtyas ini akan kembali ke industri musik membesarkan namanya.

"Gue bakal balik lagi, gue bakal berkarya dengan cara gue sekarang. Dengan cara gue yang Insya Allah lebih baik. Cara gue untuk gimana caranya berkarya bener-bener natural high. Natual dari diri gue tanpa pengaruh dari yang lain yang akhirnya men- trigger karya gue," ucapnya.