Jadi Tersangka, Dua Eks Bos eFishery Ini juga Diringkus Bareskrim

pada 10 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idSempat‘mereda’ di awal tahun 2025 kemarin, kasus eFishery memasuki babak baru. EksCEO sekaligus founder dari eFishery Gibran Huzaifah dikabarkan telah ditangkapoleh Bareskrim Polri pada 31 Juli 2025 lalu.

Gibran tidak sendirian, ada dua orang lainnya yang juga ikutdijebloskan terkait kasus yang sama. Mereka adalah Angga Hardian Raditya yangmemiliki jabatan sebagai eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi yangmenjabat sebagai Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Direktur TindakPidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal HelfiAssegaf, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait penggelapan danadi startup eFishery. Bahkan ketiganya berkolaborasi untuk melakukan penipuantersebut.




“Ketiganya berkolaborasi melakukan penipuan dan penggelapanterhadap proses investasi pada eFishery dengan melakukan markup,” kata Helfidikutip dari berbagai sumber, Selasa, (05/08).

Laporan terbaru juga mengungkap kalau penipuan yangdilakukan oleh ketiga orang tersebut membuat kerugian hingga Rp15 miliar.

Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yangdilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatankeuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkanbeberapa eksekutif.




Sebelumnya, Huzaifah sendiri telah mengakui tindakannyadalam ‘menggelembungkan’ angka keuangan eFishery. Di saat yang sama dirinyamembantah telah melakukan pencurian dana dan menyebut kalau penyesuaian inidilakukan untuk membantu kondisi perusahaan.

Sebelum kabar soal penipuan ini mencuat, eFishery menjadisalah satu startup yang banyak disorot karena berhasil menjadi startup lokalyang cukup cepat mencapai unicorn atau bervaluasi USD1 miliar.

eFishery bahkan sudah melebarkan sayap mereka ke India dansempat berencana untuk memperluas ekspansinya ke negara lain. Saking terlihatmenjanjikannya, eFishery sempat diramal untuk melipat gandakan valuasi merekabahkan mencapai tahap decacorn.

Sayangnya, ramalan tersebut kini hanya menjadi khayalanbelaka setelah di tahun 2024 lalu, eFishery tersandung kasus penipuan yangmenyebabkan pemangkasan karyawan hingga pemberhentian operasional.

Pada awalnya, sebuah penyelidikan menemukan adanya dugaanpenggelembungan pendapatan hampir USD600 juta dari Januari hingga September2024.