Jadi Tersangka, Vanessa Angel Akan Segera Jalani Pemeriksaan Lanjutan

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal memanggil pesinetron Vanessa Angel pada Senin (21/1). Vanessa akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah statusnya naik sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya belum mengetahui Vanessa bakal ditahan atau tidak dalam pemeriksaan itu. Menurut Barung, hal itu menjadi wewenang petugas penyidik. 

"Kalau pun kedatangannya bersangkutan ditahan atau tidak itu kewenangan sepenuhnya ditangan penyidik ya," kata Barung, Sabtu (19/1). 

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/1). Vanessa dijerat dengan UU ITE. Sebab, ia diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi. Adapun pasal yang menjerat Vanessa Angel adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Sementara itu, pihak kepolisian juga akan memanggil 39 dari 45 artis yang disebut-sebut terlibat kasus prostitusi online untuk dimintai keterangan. 

"Kemudian Kepala Kopolisian Daerah Jawa Timur telah menyampaikan kepada kita semua bahwa di luar dari pada enam yang inisial itu kita akan panggil yang bersangkutan empat orang - empat orang," terangnya. 

Sebelumnya, polisi telah memanggil enam artis yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu. Enam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari. Namun, baru Fatya Ginanjasari yang memenuhi penggilan tersebut.