Jalani Sidang Cerai Perdana, Shezy Idris Bercucuran Air Mata

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Shezy Idrisdan suami, Krishna Adhyata Pratama menjalani sidang cerai perdana pada Senin (15/10) kemarin siang di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang dengan agenda mediasi dihadiri oleh keduanya.

Mengenakan kemeja putih gari-garis biru dengan tas berwarna ungu,Shezy Idrisdidampingi keluarga dan kuasa hukum tiba lebih dulu. Shezy pun sempat mengumbar senyum saat disapa oleh wartawan. Namun wajah wanita berusia 37 tahun itu terlihat lesu.

Tak lama kemudian, muncul Krishna dengan kemeja putih panjang. Ekspresi tegang ditunjukan pria yang menikahiShezy Idrispada pada 11 Juni 2011 lalu melalui proses taaruf.

Shezy Idris dan suaminya memasuki ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat sekitar pukul 10:36 WIB. Sidang berlangsung cepat, Shezy dan Krishna keluar ruangan sidang sekitar pukul 11:17 WIB dan pindah ke ruang mediasi.

Saat menunggu mediator dan ruangan siap untuk jalani mediasi  Shezy Idris dan Krishna duduk terpisah di ruang tunggu PA Jakarta Barat.

Shezy Idris duduk di sebelah sang ayah, Idris Priyatna. Di pelukan sang ayah tercinta, Shezy Idris tampak sedih dan meneteskan air mata, menangis tak kuasa menahan kesedihan.

Sesekali ayahnya merangkul dan menepuk pundak Shezy Idris untuk menenangkannya.

Tak lama kemudian, Shezy dan Krishna memasuki ruangan mediasi, mereka duduk satu ruangan tanpa keluarga dan pengacara.

Tidak sampai satu jam di dalam ruang mediasi, saat keluar, Shezy kembali berlinang air mata.

Saat ditanya soal istrinya, Krishna mengaku tidak mengetahui pasti apa yang membuat Shezy menangis. Ia menduga Shezy merasa kacau ketika berhadapan dengan situasi seperti ini (sidang cerai).

"Pasti kacau perasaannya, kacau karena ini juga sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh semua orang, cuma memang karena Shezy perempuan output-nya bisa seperti itu, tapi karena saya laki-laki akhirnya berbeda," ujar Krishna, Senin (15/10).

Dari sidang mediasi pertama belum diketahui hasilnya. "Hasilnya belum tahu. Nanti kita tunggu aja pas di sidang berikutnya," pungkas Krishna.

(pri/ray)