Jangan Sembarang Pinjam Uang Online

pada 5 tahun lalu - by

Pinjam uang secaraonlinekini menjadi alternatif yang diminati banyak orang. Pasalnya, semua orang bisa mendapatkan pinjaman dana dengan syarat yang mudah, cepat cair dan tak perlu jaminan. Pinjamanonline yang praktis dan cepat cair ini merupakan layanan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaanfintech peer to peer (p2p) lending.

Pinjol darifintechmemang hadir untuk membantu masyarakat yang memerlukan uang dalam waktu yang cepat, syarat ringan seperti cukup hanya dengan bukti identitas KTP dan mengisi data diri. Kemudian dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, pinjaman sudah diterima di rekening peminjam.

Dibalik semua kemudahan ini, nyatanya banyak juga penipuan pinjamanonlineyang dilakukan olehfintechillegal ataufintechabal-abal yang berakibat merugikan Anda. Oleh sebab itu, sebagai masyarakat yang cerdas finansial, kenali cara memilihfintechpinjaman yang aman. Berikut tips penting nan praktis yang bisa Anda praktikan sebelum pinjam uang secaraonline:  

1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 

Kunci utama sebelum Anda pinjam uang online melaluifintech p2p lending, pastikan nama perusahaan fintech tersebut telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

OJK berperan dalam mengawasi, mengatur industrifintechdan melindungi nasabah dalam menggunakan layananfintech. Lalu, AFPI di sahkan sebagai mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggarafintech P2P lendingdi Indonesia.

Jadi,fintechpinjamanonlineyang sudah terdaftar di OJK dan AFPI itu aman untuk dipilih oleh masyarakat. Sebagai informasi, hingga 8 April 2019, jumlahfintechpinjaman yang telahterdaftar dan diawasi OJKdan anggota AFPI tercatat sebanyak 106fintech p2plending.

Pastikan jangan sembarangan memilih pinjamanonlinekarena hal ini penting. Jadi lebih baik pastikan dulu sebelum Anda meminjam maupun melakukan pendanaan harus dicek dulu diwebsiteresmi OJK dan AFPI apakah perusahaanfintechpinjaman pilihan Anda sudah terdaftar di OJK atau belum.

Baca Juga: Fintech Pinjol Kini Punya Asosiasi Resmi, Yuk Ketahui 3 Fakta AFPI

2. PilihFintechyang Tersertifikasi ISO27001

Selain terdaftar di OJK dan AFPI, Anda juga bisa memilihfintechyang telah menerapkan ISO 27001. Sistem ISO ini telah dilakukan oleh perbankan dan kini mulai diberlakukan untukfintechpinjaman. Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Manfaat dari adanya penerapan ISO 27001 pada perusahaan pinjol adalah sebagai suatu bukti bahwa perusahaan pinjol tersebut memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data,hackingmaupun pencurian data identitas dapat dihindari.

3. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  

Agar Anda aman meminjam uang secaraonlinedan terbebas dari jeratan pinjaman online. Sebelum pinjam uang, sadari akan kewajiban Anda untuk membayar uang yang dipinjam hingga lunas.

Kuncinya, atur keuangan Anda agar bisa melunasi utang dan tidak terlambat membayar cicilan utang. Manfaat pinjamanonlinebisa bermanfaat positif apabila dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sangat disarankan Anda menghindari pinjam uang online di lebih dari satu applikasi pinjaman.

Anda harus paham bahwa ada banyak aplikasi pinjamanonline illegalyang tidak terdaftar di OJK memberikan iming-iming uang bisa cair lebih cepat dalam hitungan jam tanpa syarat berat. Tetapi ingat risikonya sangat berat! Anda bisa dikejar-kejar penagih utang (debt collector)hingga bunga pinjaman yang mencekik.

Sangat penting hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya apalagi sampai utang difintechpinjaman illegal untuk membayar utang difintechlainnya. Intinya, mulailah belajar mengelola uang dengan baik agar cicilan utang lancar.

Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar  

Pada dasarnya pinjam uang secaraonlineitu aman selama Anda sudah memastikan perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman uang lewat aplikasionlinesudah terdaftar di OJK dan AFPI. Sebaiknya hindari mencari informasi hanya berdasarkan sosial media, semisal Instagram dan Facebook.

Ada banyak akun-akun palsu yang mencopy akunofficial fintechpinjamanonlinedan mencantumkan logo OJK. Ingat, hanya cek dengan benar diwebsiteOJK dan AFPI sebelum pinjam uang agar aman dan terhindar dari penipuan fintech bodong.

Baca Juga: Pinjaman dan Pendanaan Aman, Cek Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK Disini!

Berita Terkait

Berita Lainnya