Jawa Barat Juara Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3,8 Triliun

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menobatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pengguna judi online terbanyak di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (25/06), Ketua Satgas yang juga Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan 5 provinsi dengan jumlah pemain judi online paling banyak.

“5 provinsi terbesar secara demografis yang masyarakatnya sudah terpapar judi online, berdasarkan data dari PPATK, yang pertama dan paling atas adalah Jawa Barat,” ujarnya.

 

 

Jawa Barat menjadi ‘juara’ pemain judi online dengan jumlah 535.644 orang pelaku judi online, tak hanya itu Jawa Barat juga menghabiskan uang paling banyak untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Selanjutnya, di posisi kedua ada DKI Jakarta dengan 238.568 pemain judi online dengan jumlah transaksi mencapai Rp2,3 triliun. Kemudian di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan pelaku judi online mencapai 201.963 dengan peredaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Posisi keempat ada Jawa Timur dengan jumlah pelakujudolmencapai 135.227 dan nilai transaksi sebanyak Rp1,051 triliun dan di posisi kelima ada Banten dengan 105.302 orang dan uang yang beredar mencapai Rp1,022 triliun.

Selain provinsi, Satgas Judi Online juga membeberkan data-data lainnya, termasuk pelaku judi online terbanyak di tingkap kota/kabupaten dan kabupaten. Berikut data lengkapnya.

5 besar provinsi dengan pelaku judi online tertinggi

  1. Jawa Barat: 535.644 pemain judi online (Rp3,8 triliun)
  2. DKI Jakarta: 238.568 pemain judi online (Rp2,3 triliun)
  3. Jawa Tengah:  201.963 pemain judi online (Rp1,3 triliun)
  4. Jawa Timur: 135.227 pemain judi online (Rp1,051 triliun)
  5. Banten: 105.302 pemain judi online (Rp1,022 triliun)

5 besar kota/kabupaten dengan pelaku judi online tertinggi

  1. Kota Adm. Jakarta Barat: Rp792 miliar
  2. Kota Bogor: Rp612 miliar
  3. Kab. Bogor: Rp567 miliar
  4. Jakarta Timur: Rp480 miliar
  5. Jakarta Utara: Rp430 miliar

7 kecamatan dengan pelaku judi tertinggi

  1. Kecamatan Bogor Selatan: 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar
  2. Kecamatan Tambora: 7.916 orang dan transaksi Rp196 miliar
  3. Kecamatan Cengkareng: 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar
  4. Kecamatan Tanjung Priok: 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar
  5. Kecamatan Kemayoran: 6.080 orang dan nilai transaksi Rp118 miliar
  6. Kecamatan Kalideres 9.825 orang dan nilai transaksi Rp113 miliar
  7. Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dan nilai transaksi Rp108 miliar

 

 

Melihat jumlah pemain judi online yang cukup tinggi di masing-masing tingkatan, Hadi menambahkan bahwa Satgas Judi Online akan segera melakukan pemanggilan pada pihak terkait termasuk pada kepala desa dan kecamatan.

Saat ini, Satgas Judi Online terus melakukan beberapa upaya untuk membasmi perjudian online. Update terakhir, Satgas mengirimkan himbauan pada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan Gerbang Akses Internet atau Network Access Point (NAP), Jumat, (21/06) untuk memutus akses jalur internet pelaku judi online dari dan ke Filipina dan Kamboja.