Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk Bawa Duit Rp50 Juta

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Panwas Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengamankan AR, terduga politik uang, jelang pilkada Sulbar pada Rabu (15/2/2017). Ketua Panwas Mamuju Muhammad Yasir mengatakan pihaknya masih mendalami temuan ini.

"Diduga akan melakukan praktik politik uang, sementara kami amankan," kata Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Muhammad Yasir di Mamuju, Selasa (14/2/2017) malam.

AR terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar Panwas Mamuju bersama Polres Mamuju di depan kantor Mapolres Mamuju sekitar pukul 21.00 Wita. Dari tangan pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp50 juta.

"Ada bukti pelaku melakukan transaksi tunai di BRI Mamuju sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku yang diamankan adalah pengurus salah satu partai pengusung kandidat di Pilkada Sulbar, sehingga kuat dugaan bahwa dana yang dibawa pelaku akan digunakan untuk politik uang di pilkada," ujarnya menjelaskan.

Ketika diamankan, AR, kata Yasir membantah uang itu akan digunakan seperti apa yang dituduhkan. AR beralasan duit yang dibawanya untuk pembayaran rumah.

"Namun kami akan tetap dalami kasus ini sesuai aturan yang ada dan pelaku tetap diamankan," kata Yasir. [Antara]

 

Berita Terkait: