Jelang Registrasi SIM Biometrik, Sistem Dukcapil Disorot

pada dalam 4 jam - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Mulai 1 Juli 2026mendatang, Kementerian Komunikasi dan Digital akan resmi menerapkan sistemregistrasi kartu SIM menggunakan data biometrik secara menyeluruh untuk semuaoperator.

Ini artinya, proses registrasi kartu SIM baru tidak akanlagi menggunakan KK tapi menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terhubungdengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan PencatatanSipil (Dukcapil).

Sistem ini akan langsung mencocokan identitas pelanggansehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkanmetode registrasi sebelumnya.



Namun, pakar siber Alfons Tanujaya menyoroti beberapa halterkait penerapan proses biometrik ini. Menurutnya, arah dari proses biometrikini sudah benar, begitupun dengan tujuannya yaitu untuk mencegah adanya tindakkejahatan seperti pencurian identitas hingga scam.


Sayangnya, penerapan face recognition ini juga perludibarengi dengan faktor penunjang lainnya. Salah satu yang disorot antara lainmengenai data biometrik di Disdukcapil yang menjadi referensi utama dalamproses pencocokan wajah.

“Masalahnya, sebagian besar foto referensi yang digunakanDukcapil berasal dari perekaman e-KTP sekitar tahun 2011 lalu,” ujarnya.

Biasanya, foto yang terekam di tahun tersebut hanya memilikiresolusi sekitar 2-5 MP, jauh di bawah standar AI modern. Permasalahan lainnya,adalah efek usia dimana wajah bisa saja berubah drastis dalam kurun waktutersebut, mulai dari kerutan, kondisi tubuh hingga struktur kulit.

Foto yang diambil juga biasanya memiliki pencahayaan yangburuk, lensa yang kotor hingga posisi objek yang miring. Alfons juga menyoroti risiko sistem lainnya yaitusinglepoint of failureterkait kesiapan sistem Dukcapil.






“Permenkomdigi Pasal 8: Jika server Dukcapil/internetbermasalah, registrasi harus ditunda. tidak ada fallback, bagaimana daerahterpencil?” tanya Alfons.

Selain itu, riwayat server Dukcapil yang rentan padakebocoran dan serangan siber juga menjadi permasalahan lain. Jika diingatkembali, beberapa waktu lalu tepatnya di tahun 2023, Dukcapil sempat menjaditarget serangan siber dan ratusan juta data warga RI pun dijual di forum darkweb.

Rentannya sistem pemerintahan ini menyebabkan kepercayaanpublik juga ikut menurun. Makanya, Alfons pun menyarankan pemerintah untuksegera berbenah dan melakukan beberapa tindakan.

Salah satunya, pihak Dukcapil wajib melakukan audit keamananoleh pihak ketiga secara berkala dan nantinya, hasil dari audit ini perludipublikasikan. Komdigi juga diminta untuk menyiapkan SOP alternatif untukberjaga-jaga saat sistem registrasi mengalami kendala seperti down. Alfons jugamenyarankan untuk melakukan pembaruan foto KTP Elektronik agar menghindarikegagalan saat verifikasi.