Membedakan Jenis Mi Samyang yang Halal dan Haram

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Fenomena mi Samyang yang tidak halal kembali mencuat pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan empat produk mi instan asal Korea positif mengandung babi. Padahal, mi Samyang cukup populer di kalangan millenials.

Samyang merupakan produsen mi instan asal Korea, Samyang Foods Co., Ltd. Beberapa jenis mi instan diproduksi oleh Samyang.

Namun, tidak semua jenis Mi Samyang ini tidak dapat disantap lagi. Dua jenis Mi Samyang yangtidak bisa dikonsumsi bagi umat muslimyaitu jenismi instan U-Dongdanmi instan rasa Kimchi.

Mi instan asal Korea lainnya yangtidak dapat dinikmatiyaituNongshimShin Ramyun BlacksertaOttogi rasa Yeul Ramen.

 

Sedangkanmi Samyangdengan rasaHot Chicken Flavor Ramen, mi inidapat dikonsumsikarena memiliki label Halal dari Korea yang didapatkan dari Korean Muslim Federation. Mi samyang rasa tersebut merupakan mi Samyang yang sering dijadikan 'Samyang Challenge' saat tahun lalu.

Agar tidak menambah keresahan masyarakat, BPOM pun secara resmi meminta Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk memantau agen distributor dan supermarket yang masih menjual ketiga merek mi instan tersebut serta menarik produk yang tidak halal tersebut. 

Jadi, jangan khawatir ya bagi kamu yang muslim pernah mencicipi mi Samyang rasa Hot Chicken Flavor Ramen. Kamu masih bisa merasakan lagi sensasi pedas mi Samyang.