Jika Beli Ponsel di Blibli Tidak Punya IMEI Legal, Ini Jaminannya

pada 4 tahun lalu - by

(Ilustrasi foto: Unsplash)

Uzone.id-- Salah satu hal yang disoroti pemerintah setelah mengesahkan aturan IMEI ini adalah mewajibkan para pelaku marketplace agar memiliki jaminan khusus supaya produk HKT (handphone, komputer, tablet) yang dijual legal semua. Bagaimana dengan e-commerce Blibli?

Dijelaskan oleh Christian Ng selaku VP of Handphone Category Blibli Indonesia, perusahaan mendukung penerapan yang diwajibkan oleh pemerintah tersebut, seiring dengan komitmen menghadirkan berbagai produk dengan kualitas tinggi.

Selama ini, Blibli telah bekerja sama dengan berbagai official store untuk memasarkan produk masing-masing. Lantas, bagaimana dengan penjualan yang dilakukan oleh paramerchant?

Baca juga:Ada Regulasi IMEI, Beli iPhone SE 2020 di Luar Negeri Bebas Pajak?

“Tim kami telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan ini sejak akhir Maret 2020 kepada paraseller, agar mereka mendapatkan informasi lengkap dan mengerti sepenuhnya tentang aturan pemerintah. Kami juga akan terus mengingatkan dan memastikan agar produk yang dijual sudah sesuai dengan peraturan,” kata Christian kepadaUzone.id, Senin (20/4).

Dia menyambung, “kami memiliki jaminan retur produk 15 hari, sehingga jika ada konsumen yang membeli produk handset dan menemukan ketidakcocokan IMEI, bisa dikembalikan ke Blibli selama 15 hari setelah barang diterima.”

Diakui Christian, jika hal ini terjadi, maka pihaknya juga akan menghubungi simerchantdan memastikan agar penjualan yang dilakukan hanya produk-produk dengan IMEI terdaftar saja.

Kebijakan retur tersebut bahkan diperpanjang menjadi 30 hari khusus pada situasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti sekarang.

Baca juga: Aturan IMEI Disahkan, Pemerintah Wajibkan E-commerce Beri Jaminan Ponsel

“Waktu retur produk kami perpanjang menjadi 30 hari pada situasi PSBB saat ini, mengingat adanya batasan-batasan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Christian.

Sejauh ini, tantangan yang dihadapi Blibli dalam mewujudkan perintah pemerintah agar memberikan jaminan terhadap penjualan ponsel terletak di proses komunikasi dan edukasi kepada paramerchant.

“Kami secara bertahap harus memastikan bahwa merchant mendapatkan informasi lengkap, dan informasi terbaru terkait peraturan pemerintah,” tutupnya.