Jonru Dilaporkan Pihak Berwajib Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Ray Faldo
pada 11 tahun lalu - byAdministrator

Kemarin, Selasa (8/9), seorang bocah SMA bernama Ray Faldo melaporkan Jonru atas tuduhan pencemaran nama baik. Karena Jonru menyebut Ray Faldo bocah ababil yang pecinta sex dan tukang bohong. Ray Faldo bersama temannya Hendrik Wibowo juga membuat sebuah fanpage bernamaAnti Jonruyang bersebrangan dengan semua isi di fanpage Jonru.
Sebelumnya Hendrik Wibowo juga membuat sebuah petisi "Jebloskan Jonru Ginting Ke Penjara" karena dia beranggapan Jonru membuat fitnah, provokasi dan menggiring opini yang sanggup membuat anak bangsa menjadi saling membenci satu sama lain dan mengancam keutuhan NKRI bukan tidak mungkin akan mulai runtuh secara pelan-pelan dengan banyaknya orang yang berada di fanpage Jonru tersebut. Lihat petisinyadisini.
Jonru pemilik nama Jon Riah Ukur Ginting ini juga sebelumnya pernah tersandung kasus serupa menuduh seorang bernama Heru Santoso sebagai admin situs Islam Toleran yang isinya sering menyindir dirinya. Heru Santoso menyangkal dirinya bukan admin situs tersebut, akhirnya Jonru minta maaf karena mengakui dia salah menuduh Heru Santoso dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Kali ini Jonru berhadapan dengan anak siswa kelas tiga SMA Ray Faldo, tetapi dia menghadapinya tidak dengan cara dewasa. Jauh dari namanya seorang penulis hebat memanfaatkan fanpage yang begitu banyak penggemar yang seharusnya menorehkan tulisan-tulisan menginspirasi banyak orang.
Sudah banyak orang-orang terigiring opini karena fanpage ini, beruntung Presiden dan timnya membiarkan Jonru tetap ada. Setujukah Anda bila Jonru dipenjara dan fanpage Jonru ditutup?