Judi Online Dapat Bansos: Bercanda atau Serius Sih? Ini Klarifikasinya
Uzone.id— Fenomena judi online masih jadi trending topik saat ini, bahkan semakin mengkhawatirkan karena sudah merenggut banyak korban jiwa.
Baru-baru ini, Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online yang kini menjadi miskin bisa mendapat bantuan sosial (bansos).
“Kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir, Kamis lalu (13/06).
Selain itu, korban judi online juga akan mendapat bantuan psikologis dalam bentuk pemulihan kejiwaan dari Kemensos agar bisa dibina kembali.
Meski baru usulan, pernyataan Muhadjir langsung mendapat banyak respon dari berbagai pihak, mulai dari netizen, kementerian lain, DPR hingga OJK pun menentang pernyataan dari Muhadjir ini.
Mau tahu fakta-fakta soal pelaku judi online yang dapat bansos? Berikut beberapa poinnya.
Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko Muhadjir Effendy mengklarifikasi rencana penerimaan Bansos untuk korban judi online ini ditujukan untuk pihak keluarga pelaku yang melakukan judi online, termasuk istri/ibu, anak atau suami/ayah.
“Perlu dipahami kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Selasa, (18/06).
Muhadjir menambahkan bahwa yang akan mendapat santunan adalah keluarga atau individu dari penjudi yang dirugikan secara material, finansial maupun psikologis.
Untuk kriterianya, penerima bansos ini juga tidak ditujukan ke semua keluarga penjudi online, namun bagi keluarga yang kehilangan harta benda, sumber kehidupan, mengalami trauma psikologi, bahkan menyebabkan jatuh miskin karena judi online.
"Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial,” tambah Muhadjir.
Alasan keluarga judi online dapat bansos
Selanjutnya, Muhadjir mengungkapkan alasan kenapa keluarga yang terdampak judi online diusulkan mendapat bansos. Ia menekankan hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurutnya, semua orang miskin–tak hanya keluarga korban yang miskin karena judi online, menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan dicek juga kriteria dan standarnya oleh Kemensos.
Kriteria penerima bansos Kemensos
Seperti yang disampaikan sebelumnya, keluarga yang menjadi korban judi online ini nantinya tidak akan langsung diberi bansos, namun akan dicek juga kriterianya oleh Kemensos.
“Akan dicek standarnya, kriterianya cocok tidak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi. Kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online, ya dia akan dapat bansos,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun menegaskan kalau proses pemberian bansos ini tidak langsung diberikan ketika salah satu anggota keluarga menjadi penjudi online.
“Jangan bayangkan pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi bagi bansos, bukan begitu,” tambahnya.
Sementara itu, menurut persyaratan DTKS Kemensos, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah keluarga untuk mendapatkan bansos antara lain karena beberapa faktor.
Yang paling utama, calon penerima bansos diharapkan berada dalam keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau tidak mampu. Hal ini bisa dibuktikan melalui data pendapatan per bulan, jumlah keluarga, dan kondisi sosial keluarga.
Sementara itu, Kemensos juga memprioritaskan bantuan sosial ini berdasarkan beberapa faktor lain, seperti keberadaan anak-anak di keluarga, kesehatan dan kondisi penyandang disabilitas dalam keluarga, serta keberadaan lansia.
Respons Kemnaker dan DPR soal dana bansos untuk pelaku judi online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah buka suara soal usulan ini. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti aspirasi publik.
Ia menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) yang lebih tepat meneliti keuntungan dan kerugian penyaluran bansos bagi masyarakat korban judi online.
"Iya itu kalau saya ikuti pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi 'tuman'," kata Ida dikutip dari Liputan6.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka juga turut mengomentari usulan ini dan menilai korban judi online tidak bisa begitu saja mendapat bantuan sosial.
Menurutnya, penerima bansos karena korban judi online adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," ujar Diah, dikutip dari Antaranews.
Diah pun menambahkan jika dibandingkan dengan bantuan sosial, hal yang paling penting saat ini adalah mengatasi judi online hingga ke akar-akarnya.
“Jadi, yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya,” tambah Diah.