Hoaxbuster: Tak Ada Uji Coba Tilang Lewat CCTV di Kota Bogor dan Depok

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pesan berantai menyebar lewat whatsapp group. Isinya mengabarkan adanya uji coba penilangan lewat CCTV. Jadi di ruas jalan, terpasang CCTV. Pengendara yang melanggar aturan akan direkam CCTV, dikirimkan surat tilang.

kumparan (kumparan.com) mendapatkan dua pesan berantai sama persis untuk wilayah Kota Bogor dan Kota Depok. Untuk Kota Bogor, kumparan menanyakan ke Kasatlantas Polres Bogor Kompol Bramastyo.

"Di Bogor belum diberlakukan, jadi sementara informasi yang menyebar itu hoax," beber Bramastyo, Senin (11/9).

Untuk Depok, pesan berantai hoax juga berbunyi sama dengan di Kota Bogor, hanya nama ruas jalan saja yang diganti. Berikut informasi hoax itu:

INFO:

Yangg melintas dijalanan KOTA DEPOK :

Besok senin depan ada uji coba tilang e-CCTV.

Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:

- Jl. Margonda

- Jl. A. Rahman Hakim

- Jl. Nusantara

- Jl. Akses UI

- Jl. Raya Bogor

- Jl. Raya Sawangan

- Jl. Raya Cimanggis

Berhenti di belakang garis Lampu TL

Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.

Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.

Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.

Informasi ini kemudian dikonfirmasi ke Polres Depok. Jawaban yang sama diberikan, sama seperti di Kota Bogor.

"Informasi ini tidak benar," kata Kasubag Humas Polres Depok, AKP Sutrisno.