Kalau PPN 12 Persen Jadi Ketok Palu, GoSend Bakal Naik Harga?

pada dalam 16 menit - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Seiring dengan beredarnya wacana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, GoSend memastikan tidak akan menaikkan tarif layanannya meskipun ada perubahan dalam kebijakan perpajakan pada tahun 2025 nanti.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berwacana untuk menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari tahun depan.

Head of Transport and Logistics Gojek, Steven Halim mengatakan bahwa hingga saat ini, perusahaan, khususnya GoSend, belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif layanan pengiriman.

 

 

“Untuk sekarang sih kita belum ada rencana untuk pengiriman ada kenaikan tarif, enggak ada rencana sih,” ungkap Steven saat diwawancarai wartawan di Kawasan Pasaraya Blok M, pada Selasa (26/11/2024) hari ini.

Sejalan dengan hal tersebut, fenomena terkait perang tarif di antara ojek online memang sering terjadi. Menanggapi hal ini, Steven menambahkan perusahaan tidak akan membebani customer dengan harga tinggi dan memasang harga terlalu rendah demi kesejahteraan mitra.

 

 

“Dari Gojek ini kan kita selalu berkomitmen, karena sebenarnya pelanggan kita ada dua, ada customer, ada mitra juga, kita harus memastikan kesejahteraan mereka. Dari kita sih, kita set harga atau tarif yang menurut kita bisa membantu mitra tapi tidak merugikan juga ke customer,” tambah Steven.

Selain itu, dikabarkan saat ini perusahaan tengah memikirkan jalan tengah demi kebaikan berbagai pihak yang terlibat.

“Kami mulai memikirkan gimana kita bisa menurunkan ongkos pengiriman dan bisa menaikkan penjualannya juga ke UMKM tanpa merugikan mitra kami,” tutup Steven.