Karyawan Apple Wajib Vaksin Booster Covid-19 kalau Mau WFO

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Setelah proses vaksinasi Covid-19 mengisi tahun 2021, kini tampaknya dunia akan mulai disibukkan dengan vaksin booster. Bahkan, vaksin booster Covid-19 ini menjadi syarat wajib bagi perusahaan teknologi sekelas Apple.

Perusahaan pimpinan Tim Cook itu diketahui menyebarkan pesan email berantai kepada seluruh karyawan dan staf toko ritelnya agar menunjukan sertifikat vaksin booster Covid-19 jika mereka ingin bekerja di kantor atau WFO.

Kebijakan untuk mewajibkan vaksin booster Covid-19 ini berlaku mulai 15 Februari 2022 dan seterusnya.

Baca juga:Ketika Para Anti-Vaksin Benci Bill Gates, Tapi Malah Rusuh di Apple Store

Ketika seorang karyawan layak mendapatkan vaksin booster, mereka diberi waktu empat pekan untuk menyelesaikan proses vaksinasi dan menyediakan bukti sertifikatnya.

Yang jelas, para karyawan Apple yang tidak divaksin atau tidak bisa memberikan bukti sertifikat, mereka wajib memberikan hasil tes rapid antigen mulai dari 24 Januari mendatang.

Menurut pernyataan perusahaan, dosis awal vaksin yang “mujarabnya semakin menyusut” itu dan munculnya varian Covid-19 Omicron membuat booster jadi hal penting untuk menjaga imun tubuh dari penyakit serius.

Baca juga:Google Ancam Pecat Karyawan yang Ogah Patuhi Aturan Vaksin

Kebijakan Apple ini muncul tak lama setelah induk Facebook, Meta mewajibkan vaksin booster Covid-19 kepada seluruh karyawannya yang ingin kembali bekerja di kantor.

Dari sini, banyak yang berspekulasi kalau di Amerika Serikat tampaknya memang banyak penekanan soal kewajiban vaksin booster Covid-19 demi meminimalisir penularan, terlebih varian Omicron yang memang sedang mengganas di sana.

VIDEO: Review Singkat Huawei MateBook 14s