Kasus Prostitusi, Pihak Puteri Indonesia Belum Mau Berkomentar

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Yayasan Puteri Indonesia kembali tercoreng dengan kabar tertangkapnya dua finalis Puteri Indonesia dalam kasus prostitusi.

Keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap sendiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, melalui penyidikan yang dilakukan terhadap mucikari ES dan TN. Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.

Suara.comtelah mengontak PR Manager PT Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia Ayi Subing. Namun beberapa kali kontak telepon dariSuara.comtak diterima.

Kasus prostitusi yang mencoreng Puteri Indonesia tidak kali ini saja terjadi. Pada 11 Desember 2015, seorang finalis Puteri Indonesia, Puty Revita ditangkap polisi karena kasus prostitusi.

Puty Revita tak sendiri, ia ditangkap bareng artis Nikita Mirzani, meski belakangan artis 32 tahun itu membantah tertangkap karena kasus prostitusi.

Kasus prostitusi online di kalangan artis menjadi ramai setelah Polda Jatim menangkap dua orang artis, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila saat tengah mengencani laki-laii hidung belang di sebuah hotel di Surabaya, 5 Januari lalu.

Dari operasi itu, polisi juga menangkap mucikari ES dan TN. Dari informasi yang diperoleh melalui ES dan TN, polisi kemudian menemukan setidaknya 45 artis 100 model yang terlibat dalam bisnis prostitusi.

 

Berita Terkait: