Kasus Rp800 Miliar Raib: Pengamat Ragukan BI-Fast Jadi Biang Masalah

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Kasus pembobolanatau serangan siber kembali mencuat. Gak main-main, serangan ini menargetkansistem teknologi perbankan dan menyebabkan kerugian hingga Rp800 miliar di 8bank berbeda.

Kasus ini pertama kali tercium ketika munculnya gangguanpada sistem Bank Jakarta (Bank DKI) beberapa bulan lalu. Melansir dari Tempo,Rabu, (10/12), peretasan ini terjadi beberapa kali dan terakhir terjadi pada 29Maret 2025.

Dari hasil terbaru penyidikan Bareskrim Polri, peretasanyang menimpa Bank Jakarta terjadi kurang lebih selama setahun terakhir, yaitusemenjak 2024 hingga Maret 2025.

Diketahui, transaksi tak normal tersebut dilakukan sebanyak807 kali dengan total nilai pembobolan mencapai Rp227,1 miliar. Akan tetapi,jumlah ini berbeda-beda dengan yang tercatat dari core banking Bank Jakarta.




Penyidikan yang lain menyebut bahwa peretasan ini tidakhanya terjadi di satu bank saja melainkan beberapa bank, dimana delapan bankmenjadi korban dari modus peretasan yang diduga dilakukan melalui sistemBI-Fast.

Benarkah hal tersebut terjadi karena adanya celah diBI-Fast milik Bank Indonesia?

Alfons Tanujaya selaku pengamat siber dari Vaksincommenyampaikan pandangannya terkait dugaan tersebut. Menurutnya, hal ini bisasaja terjadi bukan pada BI-Fast namun pada sistem lain yang digunakan olehbank-bank tersebut.

“Logikanya begini, kalau ada celah di BI-fast, ini tidakterjadi di bank tertentu saja tapi harus terjadi di semua bank, bank BUMN,bahkan swasta besar dan kecil. Intinya seluruh bank akan terjadi masalah ini,”katanya kepada Uzone, Rabu, (11/12).

Ia melanjutkan, “Tetapi kenyataannya, ini terjadi hanya dibank-bank yang umumnya Bank BPD (Bank Pembangunan Daerah).”

Penyelidik perlu diminta melihat benang merah antarabank-bank yang menjadi korban. Bisa jadi, masalah peretasan ini bukan berasaldari sistem BI-Fast melainkan dari sistem lain yang digunakan oleh bank-banktersebut.

“Perlu dicari benang merahnya antar bank-bank yang menjadikorban itu apa persamaannya, apakah sistemnya yang sama, vendor yang sama atauapa itu. itu yg perlu menjadi perhatian,” tegasnya.



Selain itu, Alfons menyebut bahwa para pelaku bisa jadimerupakan seseorang yang memahami sistem dari masing-masing bank. Pasalnya,mereka berhasil mengelabui sistem dan mengambil dana secara otomatis tanpaterdeteksi.

“Ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang sangat mengertikerjanya dan ini sangat sulit untuk dideteksi. Yang mengerti ini siapa? Orangyang sangat mengerti apakah itu vendor, apakah itu ada keterlibatan orangdalam,” tambahnya.

Dengan data yang dimiliki oleh kepolisian, Alfons percayabahwa pihak berwajib bisa mengungkapkan kasus yang menyebabkan kerugian hinggaRp800 miliar tersebut.

Kasus peretasan ini menyebabkan kerugian dengan nilai yangcukup besar dan terjadi dalam rentang waktu yang nggak sebentar. Hal inimenjadi tentu harus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia,PPATK hingga keterlibatan pihak lainnya untuk melacak penerima uang hingga matauang kripto yang mungkin digunakan untuk mengalihkan dana tersebut.

“Walaupun ini bukan kesalahan BI-Fast secara umum, BankIndonesia tetap perlu melihat akar masalahnya. Setelah itu, harus ada tindaklanjut yang jelas ke pihak berwenang, termasuk kepolisian,” ujarnya.