Katy Perry Ngotot Tak Bersalah di Kasus Plagiat Dark Horse

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Solois Katy Perrydan rekan kolaborasinya dalam singleDark Horse(2013) menyebut bahwa keputusan hakim untuk kasus tuduhan plagiarisme merupakan sebuah 'parodi keadilan'. MelansirNME, pihak Perry berkeras bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Christine Lapera, pengacara Perry, pada Jumat (2/8) lalu. Mereka mengatakan bahwa 'tidak ada pelanggaran' dan 'tidak ada akses atau kesamaan yang substansial' antaraDark HorsedenganJoyful Noiseseperti yang dituduhkan oleh Marcus Gray alias Flame.

Dalam pernyataan tersebut, Lapera juga menegaskan bahwa satu-satunya kesamaan antara kedua lagu adalah ekspresi yang tidak dapat dilindungi karena berulang, dengan spasi yang sama antara not C dan B'. Keputusan hakim atas tuduhan plagiarisme ini disebut membuat kecewa para ahli musik.

Keputusan tersebut juga memicu perdebatan dan argumen di dunia hiburan secara umum. Musisi, komposer, dan para ahli musik lainnya bersama-sama berdiskusi mengenai perbandinganDark HorsedanJoyful Noise.

Paul Croteau, seorang komposer yang membuat musik untuk acaraKeeping Up With The KardashiandanAmerican Greedturut memprotes keputusan juri dalam unggahan di Instagram. Di situ, ia menulis pesan bahwa menurutnya, kedua lagu yang jadi masalah itu memiliki kunci, tempo, not, danbeatyang tidak sama.

"Tempo dan kunci yang berbeda, not danbeatyang berbeda. Musik trap itu berulang dan dalam kunci minor. Alurnya mirip, ya. Sebuah jiplakan? Tidak," ujarnya.

Katy Perry mendapat dukungan dari para ahli musik yang menyebut tak ada kesamaan antara 'Dark Horse' dan 'Joyful Noise'. (REUTERS/Mario Anzuoni)

Croteau juga mengatakan bahwa Perry telah 'dirampok'. "Katy Perry telah 'dirampok' oleh juri yang tidak mengerti musik," ujarnya.


Dalam unggahan berbeda, Croteau menunjukkan perbedaankick drumyang dimiliki kedua lagu. Saat itu ia mengungkapkan pendapat bahwa Perry membutuhkan pengacara yang lebih baik.


Pada Senin (29/7), juri memberi keputusan bersalah dengan menyebutenam penggarap laguDark Horsebertanggung jawab karena menjiplakJoyful Noise. Enam penulis lagu itu termasuk Katy Perry yang hanya bertugas menulis lirik, penulis lirik lainnya Sarah Hudson, dan Juicy J yang menulis lirik bagian rap.

Sedangkan bagian lagu instrumental yang paling banyak dipermasalahkan merupakan ciptaan Dr Luke, Max Martin, dan Circuit. Akibat dari masalah ini, baik Katy Perry, rekan kolaborasi, dan label yang menaunginya divonis pengadilan mesti ganti rugi sebesar US$2,7 juta atau setara dengan Rp39,5 miliar karena terbukti melakukan plagiat laguJoyful Noise(2009) saat menggarap laguDark Horse(2013).

Berita Terkait