Kemenhub Tuntas Investigasi Rangka eSAF Honda, Ini Hasilnya

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penelitian rangka eSAF Sepeda motor Honda sejak Agustus hingga September 2023. Hasilnya akhirnya diumumkan hari ini, Jumat (15/9).

Menurut tim peneliti Ditjen Hubdat dan KNKT, PT. AHM membuat rangka eSAF dariraw materialberupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka.

Saat mendatangi pabrik sepeda motor Honda, tempat produksi rangka eSAF di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada 1 September 2023, mereka melihat langsung pelapisancoatingdengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secaradipping(celup).

Tim peneliti juga melihat proses pengendalian kualitas produk mulai tahapincoming material, press, weldingdan pelapisan.

Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratanstandard manufacturingglobal. Berdasarkan hasil perhitunganfinite element methoddan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik PT. AHM.

Dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis ataufatiguedenganstress loadyang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya.

“Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," ungkap Hendro dalam keterangan resminya.

 

 

Merujuk peta korosi dunia yang dikembangkan sesuai ISO 9223 tentang sistem klasifikasi laju korosi carbon steel berdasarkan kondisi atsmofer lingkungan, Indonesia berada pada laju korosi yang berat.

Dengan itu, diperlukan regulasi lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua atau lebih.

Mengingat kondisi di atas Ditjen Hubdat berserta KNKT juga melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.