Kemkominfo Ungkap Alasan Konten Pornografi Menjamur di Twitter

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Uzone.id- Twitter merupakan salah satu media sosial yang menjadi sarang konten pornografi. Ferdinandus Setu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia mengungkapkan, dari 624.781 konten negatif yang telah diblokir di Twitter, kebanyakan merupakan pornografi.

“Dan media sosial terbanyak terkait dengan konten negatif memang Twitter, 600 ribuan konten di Twitter itu paling banyak pornografinya,” ujar Ferdinandus dalam peluncuran kampanye Sama-Sama Aman, Sama-Sama Nyaman soal anti-bullyingoleh TikTok di Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Baca juga:Basmi Konten Negatif, Kemkominfo Gandeng Polri sampai Kemenag

Menurut Ferdinandus, menjamurnya konten pornografi di Twitter berkaitan dengan perbedaan sistem hukum di negara-negara di dunia. Amerika Serikat, misalnya, mereka hanya mengatur larangan untuk pornografi anak, sedangkan pornografi dewasa merupakan bagian dari industri.

Ferdinandus mengatakan, “Artinya, memposting video pornografi di Twitter di hukum Amerika Serikat atau Eropa, itu bukan sebuah tindak pidana. Di Twitter juga sama, artinya berdasarkan hukum Amerika Serikat, itu bukan tindak pidana.”

“Mereka (Amerika Serikat atau negara-negara di Eropa) hanya melarang yang benar-benar pornografi anak, pornografi yang melibatkan anak-anak. Itu benar-benar pidana di mereka, sehingga pornografi anak kita hampir tidak temukan itu di Twitter, karena itu benar concern dari Amerika Serikat, negara Eropa, dan seterusnya,” imbuhnya.

Baca juga:Banyak Pornografi, Kemkominfo Blokir 600 Ribu Akun Negatif di Twitter

Sementara itu, sesuai dengan sistem hukum di Indonesia, seluruh jenis pornografi adalah tindak pindana. Karena itu, setiap akun pornografi yang ada di internet, termasuk Twitter, yang diidentifikasi melalui patrol siber maupun aduan, diblokir oleh Kemkominfo.

“Jadi ketika kita pergi ke Singapura, ke mana-mana yang sistem hukumnya berbeda, akun tadi tetap ada dan bisa diakses dari luar, hanya dari Indonesia saja yang tidak bisa akses,” kata Ferdinandus.

VIDEO: Lo Tim Mana, Earphone Wireless atau Berkabel?