KLB difteri haruskan masyarakat terima imunisasi

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengingatkan, kejadian luar biasa (KLB) difteri yang terjadi di Indonesia mengharuskan masyarakat menerima imunisasi sebagai langkah penanganan.

"Sebenarnya ada aturan di mana terjadi sesuatu seperti ini. Tidak ada kata lain harus diberikan, harus menerima," kata Moeloek, di Jakarta, Rabu.

Dia katakan itu karena masih ada sejumlah gerakan di masyarakat yang menolak untuk memvaksinasi anaknya.

Dia menerangkan, penelitian oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan 60 persen antibodi terhadap penyakit difteri pada anak-anak usia di bawah empat tahun itu masih rendah. Sementara anak usia di atasnya memiliki kekebalan tubuh lebih tinggi. Keadaan itu juga disebabkan karena anak itu tidak dimunisasi, atau imunisasinya tidak lengkap.

Terkait penolakan masyarakat karena isu vaksin itu tidak halal, Moeloek mengatakan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama membahas hal berkaitan dengan UU Jaminan Produk Halal.

Berkali-kali dia meminta kepada para orangtua untuk memenuhi hak anak untuk sehat dengan melakukan pencegahan terserang penyakit.

"Tolong sebagai orangtua, hak anak harus dipenuhi. Jadi kalau misalnya ada yang kena anaknya, kalau di luar negeri setahu saya, kalau sampai cacat kita bisa tuntut orang tua loh," kata Moeloek.