Komdigi Gaet 5 Kementerian, Perluas Implementasi PP Tunas untuk Anak

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— KementerianKomunikasi dan Digital bersama dengan 5 Kementerian telah resmi menandatanganiNota Kesepahaman untuk menyiapkan rencana aksi implementasi PeraturanPemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital(PP Tunas).

5 Kementerian ini antara lain Kementerian PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, Kementerian DalamNegeri, dan Badan Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kolaborasilintas Kementerian ini menjadi langkah penting untuk menyiapkan alternatifkegiatan untuk anak-anak sebagai salah satu cara membatasi akses mereka kemedia sosial.




Salah satunya adalah dengan penyediaan ruang aktivitas yangramah anak dan penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah.

"Langkah kolaborasi ini menjadi penting dan menjadikunci satu-satunya untuk keberhasilan PP Tunas yang sudah menjadi semangat dariBapak Presiden," ujar Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahamantentang Rencana Aksi Implementasi PP No. 17 Tahun 2025, Kamis, (31/07).

Dalam sambutannya, Meutya mengungkap bahwa pembatasanpenggunaan media sosial untuk anak-anak ini sangat urgent dilakukan. Pasalnya,laporan UNICEF menyebutkan bahwa 45 persen anak Indonesia mengalamiperundungan, satu dari empat anak menerima pesan seksual tidak pantas, dansekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online dan pornografi.




PP Tunas sendiri sudah ditandatangani Presiden PrabowoSubianto pada 28 Maret 2025. 

PP ini mengatur sejumlah aspek penting seperti potensikontak anak dengan orang asing, paparan konten tidak layak, eksploitasi sebagaikonsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi, hingga risiko adiksi dangangguan psikologis.

“Pada prinsipnya PP ini mengatur penundaan usia bagimasuknya anak-anak di ranah media sosial bagi usia yang dianggap mampu dansudah siap,” ujar Meutya.