Komdigi Panggil TikTok dan Meta, Tegur soal Konten Ricuh Demo di DPR

Uzone.id— Perwakilan platform Meta (Instagram danFacebook) serta TikTok akan segera dipanggil oleh Kementerian Komunikasi danDigital terkait konten provokatif yang dinilai sangat mudah menyebar dimasing-masing platform.
Pemanggilan inidilakukan oleh Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo pada hari Selasa,(27/08) menyusul adanya demo yang terjadi di depan Gedung Dewan PerwakilanRakyat (DPR).
Menurut penilaianmereka, kericuhan demo ini terjadi karena adanya konten-konten provokatif dimedia sosial, khususnya di TikTok. Angga menyebut bahwa konten kerusuhan iniberpotensi merusak sendi-sendi demokrasi di tanah air.
“Saya pribadi, tadisama Pak Dirjen juga, (sudah) saya hubungi. Yang pertama, saya sudahmenghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya meminta mereka (datang) keJakarta, kita akan membicarakan fenomena ini,” katanya dikutip dari berbagaisumber, Rabu, (27/08).
Selain TikTok AsiaPasifik, Angga juga sudah menghubungi perwakilan TikTok Indonesia lebih duluserta Meta Indonesia dan mencoba menghubungi platform lainnya seperti X(Twitter).
Sayangnya, Anggamenyebut bahwa pihaknya belum bisa menghubungi X karena tidak memiliki kantordi Indonesia.
"Yang belumadalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan kepublik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar Angga.
Ia pun menyebutbahwa platform digital yang beroperasi di Indonesia seharusnya mematuhiregulasi nasional, salah satunya adalah dengan memiliki perwakilan kantor diIndonesia.
Kembali lagi soalkonten-konten unjuk rasa yang dianggap provokatif, Angga menegaskan bahwa haltersebut tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan berekspresi darimasyarakat, melainkan untuk meminta platform memiliki sistem untuk mendeteksikonten berisi misinformasi.
“Kami tekankansekali lagi kepada platform untuk memiliki sistem untuk menindak (konten). Kamigak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu. Dibilangnyatadi misalnya ada bakar di sini, ternyatareal-nya tidak ada. Itumungkin gerakan tahun kapan, terus dinarasikan (lagi),” kata Angga.
Angga menginginkanruang digital di Indonesia harus tetap aman dan tidak dikuasai olehkelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan dimana mereka menggunakanfitnah, kebencian hingga disinformasi untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.