Kominfo Dorong Google Berlakukan Kesetaraan Pajak

pada 8 tahun lalu - by


Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak di Indonesia dan memberlakukan kesetaraan pajak dengan sejumlah negara lain.

"Kami telah sampaikan kepada Google untuk juga memperlakukantax(pajak) yang setara di Indonesia. Transaksi yang masuk kerevenue(pendapatan) Google yang berasal dari Indonesia danads(iklan) yang ditujukan,targeteduntuk Indonesia bagaimana agar Google juga membayar pajak. Dipersilakan Google menempatkan permanentestablishment (badan usaha tetap) di Indonesia," kata Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza Noor, Jumat (16/9).

Nooriza menambahkan petinggi Google telah menganggap Indonesia penting sebagaimana India dan Brasil. Kalau Indonesia dianggap sangat penting, juga memberikan kesetaraan dalam hal transaksi dan pajak ini.

"Kami cek di India bahwa Google menempatkanpermanent establishmentdi India sehingga transaksi dari India masuk ke Google yang di India dan itu dikenakan pajak bahkan dengan angka persentasi pajak yang lebih besar. Kami berharap Google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Transaksi-transaksi jangan di pool di negara tertentu saja, yang merugikan negara-negara yang memberikanexpenditure-nya (belanjanya) ke Google," katanya.

Ia mengatakan sebagaimana diketahui bahwa belanjadigital ads online2015 mencapai 800 juta dolar AS lebih dari Rp1,1 triliun. Belanjaads onlineIndonesia 2016 mengalami kenaikan jauh lebih signifikan sekitar lebih dari 1 miliar dolar.

Berita Terkait



Berita Lainnya