Kominfo Tegaskan Gak Bakal Blokir X, Apa Alasannya?
Uzone.id– Setelah dibikin galau karena X terancam diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak akan memblokir akses X (Twitter) di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Samuel A. Pangerapan selaku Ditjen Aptika Kominfo pada Kamis, (27/06). Ditemui setelah acara Konferensi Pers SSI x IBM, Sammy menegaskan kalau X sudah memberikan respons terhadap peringatan Kominfo dan akan memenuhi permintaan Kementerian Kominfo.
“X ini dia sudah memenuhi yang kita minta, mereka sudah menjelaskan kepada kami, terkait permintaan terhadap (kebijakan konten pornografi) tapi bukan artinya sudah boleh menyebarkan,” kata Sammy.
Ia melanjutkan bahwa batalnya rencana tersebut karena X tidak menampilkan konten dewasa/pornografi secara terang-terangan namun dilakukan dengan beberapa ketentuan.
“Kalau enggak ada pelanggarannya, apa yang harus diblokir? Kan harus adareason-nya. Baca dongklausul-nya. Bunyinya kan (konten tersebut) tidak dapat ditampilkan dengan jelas. Ada label dan tidak terlihat dengan jelas,” tambah Samuel.
Terkait hal tak senonoh yang banyak tersebar di X, Kominfo sendiri akan mencoba membasminya dengan cara melakukan takedown serta firewall seperti pembasmian konten pornografi di berbagai situs lainnya.
“Jadi, tentu kita akan memakai mekanisme take down, firewall, itu dulu yang kita lakukan. Kan selama ini kita dianggap sukses untuk menghadang pornografi kecuali yang masuk lewat VPN ya. Jadi, kita akan melakukan firewall, lalu akan melakukan mekanisme takedown kalau konten tersebut lolos,” tambah Usman Kansong, Dirjen IKP Kominfo, Rabu, (26/06) usai acara Konferensi Pers Perkembangan PDNS 2.
Dalam kebijakan terbarunya, X menyatakan akan mengizinkan penggunanya untuk memposting konten dewasa yang memuat unsur ketelanjangan atau perilaku dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka.
Namun perlu digaris bawahi kalau sebelum mengunggahnya ke platform, ada beberapa syarat dan ketentuannya.
Konten NSFW tidak boleh ditempatkan secara mencolok, misalnya foto profil atau banner di halaman Profile. Kemudian, pengguna juga harus menandai konten sebagai NSFW, sehingga hanya pengguna tertentu saja yang bisa melihatnya di timeline.
Secara default, pengguna yang belum berusia 18 tahun atau belum memasukkan tanggal lahirnya di X, tidak dapat melihat konten dewasa. Aturan ini berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh AI, fotografi, atau animasi.
Kebijakan ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemaksaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.