Kominfo Umumkan Indosat dan Tri Resmi Merger

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate telah mengumumkan pada Selasa (4/1/2022) bahwa PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia resmi melakukan merger atau akuisisi.   

Menurut Johnny, bergabungnya dua perusahaan telekomunikasi ini merupakan satu tahap industri telekomunikasi Indonesia telah maju dan berkembang melalui proses konsolidasi industri telekomunikasi melalui merger dan akuisisi.

"Ini dimungkinkan atau hasil konkrit pelaksanaan UU Cipta Kerja, UU No 11 Tahun 2020 dan PP 46 tahun 2021 Tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran," kata Johnny G. Plate saat jumpa pers 'Merger Antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia' di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy S21 FE di Indonesia Masih Misteri

Johnny mengatakan, dirinya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika telah memberikan persetujuan atas merger atau akusisi penggabungan PT Indosat Tbk dan PT Huchison Tri Indonesia melalui keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No 7 tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Huchison Tri Indonesia.

Dengan diterbitkan keputusan Menteri Kominfo ini maka seluruh hak dan kewajiban PT Huchison Tri Indonesia yang terkait dengan penyelenggaran telekomunikasi beralih menjadi hak dan kewajiban PT Indosat Tbk, termasuk dan tak terbatas sebagai berikut:

1. Hak penggunaan penomoran telekomunikasi

2. Kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi

3. Kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan

4. Kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya dan

5. Kewajiban pembayaran penerima negara bukan pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio dan kontribusi kewajiban pelayanan universal atau universal service obligation (USO).

Selain itu, Johnny mengutarakan bahwa izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi data PT Huchison Tri Indonesia akan dialihkan menjadi izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data PT Indosat Tbk.

BACA JUGA:Kalah Pamor dari Android, Kenapa BlackBerry OS Baru Mati Sekarang?

PT Indosat Tbk setelah merger dan akusisi wajib untuk memenuhi komitmen sebagai berikut:

1. Menambah jumlahsiteyang baru, paling sedikit 11.400sitesampai dengan 2025 sehingga secara total jumlahsitePT Indosat Tbk paling sedikit 52.885sitedi tahun 2025.

2. Memperluas cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan selular paling sedikit sebanyak 7.660 desa kelurahan baru sampai tahun 2025 sehingga secara total cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan selular pt indosat tbk paling sedikit 59.538 desa kelurahan di tahun 2025 dan meningkatkan kualitas layanan sampai tahun 2025 paling sedikit 12,5 persen untukdownload throughputdan 8 persen untukupload throughput.

3. Pencabutan seluruh izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Huchison Tri Indonesia dan penyesuaian atau pemutakhiran izin penyelengaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.