Kondisi Alam Gua Pindul Dikaji

pada 7 tahun lalu - by

Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait kajian kondisi alam Gua Pindul akibat tingginya wisatawan yang berkunjung.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Selasa (28/2) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembuatan pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) ke Dinas Lingkungan Hidup sejak 2016.

"Kami segera menyerahkan ke Dinas Lingkungan Hidup secepatnya, ini berkaitan dengan izin lingkungan lanjutan dalam pengelolaan Gua Pindul," katanya.

Hary mengatakan bila sudah ada persetujuan maka nantinya akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk pengelolaan Gua Pindul. Salah satunya mengenai jumlah pengunjung yang masuk ke gua yang masuk geosite di Gunungsewu Geopark ini. "Ke depan, semua pihak diharapkan mengikuti rekomendasi yang nantinya dikeluarkan," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairudin mengatakan jumlah kunjungan yang membludak bisa mempengaruhi ekosistem di sekitarnya. "Kondisi Gua Pindul belum pernah diuji, tetapi kemungkinan kerusakan bisa terjadi," katanya.

Ia mengatakan Gua Pindul sudah ada analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), namun untuk UKL-UPLnya belum ada. "UKL-UPL penting karena menjadi salah satu instrumen pengelolaan lingkungan," katanya.