Konten Ajakan ‘Galbay‘ Pinjol Marak, Komdigi dan OJK Diminta Bertindak

Uzone.id— Di tengah trenpinjaman online yang semakin lumrah, kehadiran pinjaman online ilegal masihterus menghantui masyarakat Indonesia.
Laporan dari Celios (Center of Economic and Law Studies)menemukan bahwa hingga saat ini platform pinjol ilegal masih mendominasidibanding dengan jumlah pinjol legal.
Di kuartal 1 2025, Celios menemukan bahwa ada 1.123 platformpinjol ilegal yang menghantui masyarakat Indonesia, angka ini jauh lebih besardibandingkan dengan platform pinjol legal berizin OJK yang hanya sekitar 97platform.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios mengatakanbahwa kehadiran platform pinjol ilegal ini akan berdampak pada masyarakat,termasuk terjebak utang dengan bunga tinggi, risiko penagihan yang tidakmanusiawi, penyalahgunaan data, hingga terganggunya upaya penguatan regulasibagi para platform yang berizin.
“Saya rasa ini juga akan berimbas untuk industri ke depanyang memang sangat rentan. Pinjol ilegal ini merupakan musuh bersama, bukan hanya OJK,AFPI tapi juga musuh bersama masyarakat Indonesia,” kata Nailul dalam acaraDiskusi Publik, Senin, (11/08).
Tak hanya itu, kehadiran pinjaman online ilegal ini jugaturut meningkatkan fenomena ‘Galbay’ atau gagal bayar di tengah masyarakat.
Selain menekan jumlah pinjaman online ilegal, Nailul memintapihak yang berwenang seperti Kementerian Komdigi dan OJK untuk memantaukonten-konten promosi yang mengajak masyarakat melakukan tindakan ‘galbay’.
“Jadi banyak sekali orang-orang yang gagal bayar inimengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kami harap dari Komdigi maupunOJK untuk menyisir konten-konten itu, campaign dan lainnya,” tambah Nailul.
Tak hanya konten, Nailul juga meminta OJK dan Komdigi untukmenindak joki gagal bayar yang merugikan industri pinjol legal serta menyusunpedoman penyelesaianborrowergagal bayar agar para ‘oknum’ tidaksemena-mena melakukan tindakan tersebut.
Sebelumnya, ajakan untuk melakukan galbay diketahui cukupmasif di media sosial. Alhasil, tak sedikit orang yang akhirnya tidakmembayarkan hutang mereka, dan banyak yang sengaja meminjam uang untuk kemudiantidak membayar.
Peminjam akan dengan sengaja menghindari pembayaran denganberbagai macam cara seperti yang telah diajarkan oleh para oknum yangmengkampanyekan gerakan galbay. Mulai dari mengganti nomor, memblokirpanggilan, hingga sengaja memancing emosi penagih.