KPAI Minta Game Kekerasan Diblokir, Kominfo Tekankan Soal Rating

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Perlindungan anak saat berselancar di internet jadi salah satu fokus Kominfo ketika revisi UU ITE disahkan. Salah satu bentuk dari perlindungan ini adalah dengan memperhatikangame onlineyang sesuai dengan usia anak-anak.

Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi meminta para orangtua untuk aktif memperhatikan dan memantau rating atau klasifikasigameagar sesuai dengan umur anak-anak.

Sebelumnya, hal ini jadi perhatian penuh pihak KPAI sebagai upaya perlindungan anak dari ancaman kekerasan dan pornografi yang ada dalam permainan atau gim online.

 

 

"Game itu semua sudah diberi rating. Jadi, game yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating," kata Menteri Kominfo, Budi Arie dalam keterangan resminya pada Rabu lalu (10/04).

Soal rating game sendiri, Kominfo telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, awal 2024 lalu, Kominfo juga berencana akan membuat badan rating sendiri di Indonesia.

Mengacu pada peraturan tersebut, Menteri Budi Arie menekankan kewajiban pendampingan orang tua untuk kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, harusnya orang tua jaga-jaga,” tegas Budi.

Para pengembang game pun diminta untuk menyesuaikan muatan permainan mereka berdasarkan umur, seperti game yang bisa dikonsumsi anak-anak hanya berisi muatan yang sesuai karakter anak-anak, begitupun permainan untuk orang dewasa yang nantinya dilarang untuk dimainkan oleh anak-anak.

 

 

“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabeli 13 tahun, 17 tahun, semua umur," ungkapnya.

Salah satu bentuk penjagaan yang bisa dilakukan oleh orang tua guna mengawasi aktivitas anak-anak di dunia game adalah dengan memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim.

Fitur kids mode ini nantinya akan memfilter konten termasuk game yang ramah untuk anak-anak dan tidak akan menampilkan game yang tidak sesuai dengan umur penggunanya.

Pada Senin pekan lalu, (08/04), anggota KPAI Kawiyan meminta pemerintah khususnya Kominfo segera bertindak untuk mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.