KPI Beri Peringatan FTV Kisah Nyata Indosiar

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

FTV Kisah Nyata di Indosiar mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Hal ini tertulis dalam surat bernomor 199/K/KPI/31.2/04/2017.

KPI menilai program FTV Kisah Nyata yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 22 Maret 2017 pukul 18.40 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program tersebut menayangkan adegan kekerasan dalam rumah tangga yakni seorang suami yang melempar bantal ke arah istrinya.

KPI Pusat menilai muatan dengan tema konflik rumah tangga tersebut berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran. Atas dasar itu, KPI Pusat memutuskan memberi peringatan. 

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

(ray/ray)