Kritik Dunia terhadap Jepang yang Kembali Berburu Paus untuk Komersial
Jepang telah menarik diri dari International Whaling Commission (IWC) sejak 26 Desember 2018. Untuk pertama kalinya setelah 30 tahun lebih, Jepang menyatakan akan kembali melakukan perburuan paus secara komersial pada Juli 2019.
IWC yang ditinggalkan Jepang adalah badan internasional yang berdiri sejak 2 Desember 1946. Badan ini beranggotakan 89 negara di dunia yang bertugas membatasi perburuan terhadap paus. Sejak 1986, IWC melarang perburuan untuk keperluan komersial, namun perburuan yang dilakukan secara tradisional masih diizinkan.
Selain membatasi perburuan terhadap paus, IWC juga melakukan perlindungan terhadap paus, terutama paus betina dan anak-anaknya, menentukan wilayah perlindungan paus, dan mengatur metode perburuannya.
Tentu saja langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak dan negara. Jepang bakal resmi keluar dari IWC pada Juni 2019.
Organisasi lingkungan Greenpeace di Jepang, menilai pemerintah setempat secara sengaja mengumumkan hal ini pada akhir tahun 2018 dan masa liburan, karena mereka punya agenda besar langkah kontroversialnya ini tidak terlalu menarik perhatian publik dunia.
Greenpeace menilai deklarasi Jepang tak sejalan dengan komunitas internasional, karena tidak melindungi masa depan lautan kita dan makhluk agung seperti paus.
“Sebagai hasil dari teknologi armada modern, penangkapan ikan yang berlebihan di perairan pesisir Jepang dan daerah laut lepas telah menyebabkan menipisnya banyak spesies paus. Sebagian besar populasi paus belum meningkat, termasuk paus besar seperti paus biru, paus sirip, dan paus sei," kata Sam Annesley, Direktur Eksekutif Greenpeace Jepang, dikutipIFL Science.
Jepang bersama Rusia, Denmark, dan Islandia, sebelumnya memang tampak menentang larangan perburuan paus untuk komersial. Sekarang, Jepang berkeyakinan saat ini jumlah paus di lautan sudah cukup sehingga bisa diburu kembali. Selain itu, Jepang juga beralasan daging paus telah menjadi makanan tradisi di Jepang selama berabad-abad.
Jepang menyatakan akan melakukan perburuan paus di wilayah perairannya sendiri dan di sekitar zona ekonomi eksklusif di Samudra Pasifik. Negara Matahari Terbit itu berjanji tidak bisa melakukan perburuan di wilayah Samudra Antartika karena adanya Antarctic Treaty yang melarang aktivitas ekonomi.
Meski Jepang menyatakan tak akan berburu paus di luar wilayah perairannya, keputusan Jepang melanjutkan perburuan paus untuk komersial telah membuat para ahli konservasi khawatir akan berkurangnya populasi paus.
Pemerintah Australia juga menyayangkan keputusan Jepang kembali berburu paus untuk kepentingan komersial. Mereka menyatakan ‘sangat kecewa’ kepada Jepang.
“Keputusan mereka untuk keluar dari IWC sangat disesalkan dan Australia meminta agar Jepang kembali ke Konvensi (pembatasan perburuan paus) dan Komisi (IWC),” kata Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, dan Menteri Lingkungan Australia, Melissa Price, dalam pernyataan resmi mereka.
Meski menyatakan mundur dari IWC, Jepang mengatakan akan tetap bekerja sama dengan IWC tapi hanya sebagai “pengamat”.