Kronologi Anak Usaha KoinWorks Ditipu hingga Rugi Rp365 Miliar

pada 1 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id –Polda Metro Jaya menerima laporan dari perwakilan KoinWorks atas kasus dana pinjaman anak usaha KoinWorks yang diduga dibawa kabur oleh peminjam (borrower) pada awal Oktober kemarin. Pelapor yang berinisial BAA merupakan direktur dari PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). 

Ia melaporkan seseorang berinisial MT yang diduga membawa kabur dana pinjaman dari KoinP2P. Polda mengatakan bahwa total kerugian dari kasus ini mencapai Rp365 miliar dan kini sedang dalam tahap penyelidikan. 

 

 

Kasus bermula saat BAA bekerja sama dengan MT yang diketahui merupakan direktur PT MTH Global Investama di tahun 2021 silam. Dari kesepakatan kerja sama tersebut, BAA menjelaskan ada dua skema yang mereka sepakati.

Skema pertama yakni MT mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 KTP yang kemudian berhasil menyakinkan BAA untuk memberikan dana sebesar Rp330 miliar. Kedua, yakni MT melakukan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar.

Namun, MT diduga tidak melakukan pembayaran kepada BAA yang membuatnya mengalami total kerugian mencapai Rp365 miliar.

Dalam laporannya, BAA melampirkan sejumlah barang bukti termasuk perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, SKP, invoice, hingga lapiran KTP palsu yang digunakan oleh MT untuk menipu BAA. 

 

 

Gimana nasib pemilik dana (lender) ke depannya? 

Imbas dari kasus ini, sejumlah nasabah atau pemilik dana (lender) pun mulai mengeluhkan dana investasi yang gagal dibayarkan kembali oleh KoinP2P. OJK pun turun tangan dengan memanggil pihak manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan dan langkah konkret yang akan diambil oleh KoinP2P.

Menjawab kekhawatiran tersebut, KoinP2P berkomitmen untuk mengembalikan dana dari para lender. Namun, mereka membutuhkan waktu untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak.

KoinP2P mengestimasikan waktu selama 2 tahun untuk mengembalikan dana serta akan memberikan kompensasi lima persen per tahun setiap bulan kepada yang terdampak. 

Di samping itu, OJK akan terus melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait progres, langkah-langkah perbaikan, dan realisasi komitmen manajemen dan PSP KoinP2P ke depannya.