Kumpulan Meme dan Sindiran Netizen soal Kominfo dan 'Kiamat Internet'

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Warganet sudah siap-siap menghadapi kemungkinan ‘Kiamat Internet’ yang akan menimpa Indonesia setelah Kominfo memberikan ancaman akan memblokir akses platform besar seperti Google, Twitter, Instagram, Netflix hingga WhatsApp pada 20 Juli 2022.

Walaupun ini hanya sekedar ancaman, tapi bukan warganet Indonesia namanya kalau tidak memberikan reaksi terkait tindakan Kominfo ini. Ada yang mencibir, ada juga yang sudah pasrah dan siap-siap berpisah dengan platform kesayangan mereka.

Di Twitter, reaksi warganet terus ditujukan terhadap Kominfo. Bahkan cuitan Kemenkominfo yang berbagi meme pun kenaroastingwarganet.

Min kalo butuh yang jernihan dikit ini saya kasih ya min gambarnya, sekalian kalo butuh socmed specialist yang lebih jago cari meme yang jernih bisa dm saya tapi cuma terima pt????????,” tulis warganet.

"Azab tukang blokir, tiap posting meme burik terooss," tulis warganet lainnya.

Sindiran dan kritikan warganet pun tak berakhir sampai disitu, banyak yang bersiap-siap untuk berpisah dengan platform kesayangan mereka karena tindakan Kominfo yang akan segera memblokir media sosial.

Baca juga:Sudah Mulai Daftar PSE, Google, Netflix dan Meta Tak Jadi Diblokir

Kebanyakan warganet memberikan sindiran dalam bentuk cuitan sarkas, meme, dan GIF yang cukup menghibur.

Sebenarnya, Kominfo sendiri telah memberikan penjelasan terkait tahapan daftar ulang PSE hingga adanya kemungkinan sanksi pemblokiran apabila PSE tidak melakukan hal tersebut. 

Baca juga:Hari Terakhir Daftar PSE, Situs Kominfo Malah Eror

Per tanggal 21 Juli 2022, Kominfo akan segera mengirimkan surat peringatan tertulis kepada PSE yang belum melakukan pendaftaran. Kominfo masih memberikan kesempatan dengan memberlakukan 3 tahap sanksi yaitu peringatan tertulis, denda dan pemblokiran yang bersifat sementara.

Sementara itu, aplikasi yang dikhawatirkan akan diblokir oleh Kominfo sudah mulai melakukan pendaftaran ulang dan beberapa sudah ada di dalam web resmiPSE Kominfo.Dirjen Semuel A. Pangerapan menyebut beberapa layanan seperti Google, Netflix, Meta dan Telegram sudah mulai melakukan proses pendaftaran.