Lagi Sayang-sayangnya Tik Tok Malah Diblokir, Gimana Nasib Lagu \'Lagi Syantik\'?
Uzone.id- Mungkin di antara kamu ada yang nyalahin Bowo Alpenliebe, 'Gara-gara dia nih, Tik Tok diblokir sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)'.
Secara tidak langsung mungkin ya. Kalau saja Bowo tidak viral mungkin Tik Tok tak sampai menjadi pusat perhatian sehingga aplikasi asal China ini masih bisa eksis tanpa syarat.
Asal kamu tahu aja gaes. Untuk di Indonesia, Tik Tok punya jasa besar juga dalam mempopulerkan lagu-lagu milik musisi lokal.
Lagu yang masuk top 5 playlist di Tik Tok, urutan pertama adalah 'Lagi Syantik' yang ditembangkan Siti Badriah berada di urutan satu, berikutnya Goyang Dua Jari milik Sandrina, Anjing Kacili 'Tetew' milik Tian Storm, Aisyah Jatuh Cinta dan Goyang Nasi Padang milik Duo Anggrek.
Nah, setelah Tik Tok diblokir secara resmi pada Selasa (3/7/2018), tak semua bakal bersorak gembira. Beberapa selebriti macam Young Lex, Kemal Palevi hingga Ely Sugigi menyayangkan kebijakan Kemenkominfo ini.
Baca:Tamara Bleszynski Bicara Soal Dua Mantan Suaminya, Mike Lewis dan Teuku Rafly
Andre selaku juru bicara label Nagaswara, yang selama ini menaungi Siti Badriah, mengaku tak masalah Tik Tok diblokir karena tak akan bikin pamor 'Lagi Syantik' turun drastis.
"Sejauh ini sih, dengan diblokirnya Tik Tok tidak berpengaruh kepada jumlah viewer lagu lagi syantik. Bahkan lagu ini semakin melesat saja jumlah penontonnya bahkan per hari ini jumlah penonton sudah tembus diangka 202 Juta lebih bahkan diprediksi akan terus naik," tutur Andre berpatokan pada viewer di kanal YouTube.
Alih-alih protes, Andre malah mendukung Tik Tok untuk sementara diblokir sampai konten-konten negatif dihilangkan.
"Jika ada unsur SARA tentunya ya tidak dibenarkan dan itu akan meresahkan," kata dia.
Fakta terkait Tik Tok
Tik Tok diketahui sudah diunduh lebih dari 1,5 juta kali. Sehingga, aplikasi musik gratis yang mengajak user berjoget ini masuk ke jajaran aplikasi populer di Indonesia.
Baca:3 Rahasia Tamara Bleszynski Tetap Cantik di Usia 43 Tahun
Kemudian, muncul petisi di situschange.orgyang digalang oleh Rizky Budiman. Petisi yang meminta Tik Tok diblokir itu menyedot perhatian warganet yang berduyun-duyun mendatangani petisi sampai menembus 138 ribu tanda tangan.
Kemenkominfo memutuskan memblokir Tik Tok setelah adanya masukan dari PPA, KPAI dan juga masyarakat bahwa Tik Tok mengandung konten pornografi, asusila, sampai pelecehan agama.