Lama Diburu Polisi, Penipu iPhone Si Kembar ‘Ngumpet’ Pakai Airbnb

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Setelah berminggu-minggu diburu polisi, pelaku penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Selama masa kejar-kejaran dengan aparat polisi, terungkap bahwa selama ini ‘Si Kembar’ berpindah-pindah tempat tinggal dengan memanfaatkan layanan Airbnb.

Dari pernyataan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rihana dan Rihani sengaja ‘ngumpet’ di berbagai apartemen dengan modal aplikasi Airbnb.

“Yang bersangkutan modusnya menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi,” ujar Hengki seperti dikutip dariCNN Indonesia.

 

 

Si Kembar Rihana dan Rihani dinyatakan sempat tinggal di Tangerang Selatan. Awalnya, mereka mengontrak di kawasan Greenwood Tangerang Selatan, lalu berlanjut ke apartemen daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari situ, tersangka penipuan pre-order iPhone dengan skema ponzi ini pindah lagi ke apartemen daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Terakhir mereka berpindah ke apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang sekitar dua minggu terakhir,” tutur Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully dalam kesempatan sama.

Rihana dan Rihani akhirnya berhasil ditangkap di M Town Residence tersebut. Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, ‘Si Kembar’ ini resmi ditahan dengan jeratan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP serta UU ITE.

 

 

Diketahui pihak kepolisian akan menggandeng Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.

Sebelumnya PPATK menyebut bahwa total mutasi rekening Rihana dan Rihani dari puluhan rekeningnya mencapai Rp86 miliar. Dari sini maka pihak PPATK melihat ada indikasi pencucian uang.

Mereka juga menemukan ada transaksi setoran tunai ke pihak ketiga sebesar Rp500 juta. Berdasarkan hasil analisa sementara, uang ratusan juta tersebut diduga merupakan hasil penipuan yang dilakukan keduanya.

Sejauh ini, tak hanya melakukan penipuan PO iPhone murah, Rihana dan Rihani juga diketahui pernah melakukan aksi penggelapan mobil rental semenjak tahun 2018.