Lembaga Sensor Film Kembali Gelar Ajang Penghargaan untuk Sineas
Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia memberikan apresiasi pada para insan perfilman Tanah Air dan eksibitor. Bentuknya adalah dengan mengadakan ajang penghargaan Anugerah LSF 2018. Ini adalah kali kedua LSF mengadakan ajang tersebut.
Lewat ajang penghargaan tersebut, LSF kali ini ingin mengedepankan budaya sensor mandiri. Para sineas maupun penonton diharapkan mampu menempatkan film sesuai dengan kategorinya.
Ketua panitia Anugerah LSF 2018, Rommy Fibri mengatakan, pencanangan peraturan sensor mandiri didasari pada banyaknya film yang disensor pada 2017, yaitu mencapai 159.
Selain itu, menurut Rommy, selama ini masyarakat masih terkesan kurang memerhatikan pentingnya klasifikasi usia, yang berupa tontotan untuk Semua Umur, 13+. 17+, dan 21+. Padahal, klasifikasi itu dimaksudkan agar anak-anak menonton film atau tayangan di televisi sesuai dengan usianya.
“Harapannya, baik produsen, pemilik film, sutradara, bioskop, maupun masyarakat bisa memilah dan memilih tontonan atau film yang akan dibuat, dipertunjukkan, dan diedarkan. Dalam rangka menurunkan ide besar ini, maka LSF menyelenggarakan seperti amanat UU adanya apresiasi terhadap masyarakat perfilman,” kata Rommy saat ditemui di kantor LSF, Pancoran, Jakarta, Senin (2/7).
Rommy menjelaskan ada beberapa kategori dalam Anugerah LSF 2018, yakni kategori film bioskop, film TV, sinetron, dan eksibitor, yang di dalamnya mencakup televisi dan bioskop.
"Karena ini Anugerah LSF yang kedua, kami melakukan evaluasi dari sebelumnya. Di tahun lalu kami hanya fokus di film yang masuk, tapi yang tayangin tidak kami berikan apresiasi. Yang nayangin atau eksibitor juga dong. Kenapa? Karena untuk menayangkan ada prasyarat-prasyarat yang penting yang masuk dalam item penilaian," tutur Rommy.
Penilaian, menurut Rommy, dilihat dari sisi sensor mandiri. Misalnya saja dari segi klasifikasi, apakah film yang ditayangkan di bioskop atau televisi sudah tepat sasaran atau belum.
“Film terbaik untuk Semua Umur, 13, 17, dan 21. Agarapple to applemenilainya. Tahun ini untuk kategori film bioskop disesuaikan dengan klasifikasi usia. Untuk FTV dan sinetron, bukan klasifikasi usia tapigenre, ada religi, ada drama romansa, kan enggak mungkin diadu keduanya. Maka tahun ini kami lebih mengklasifikasikannya lagi,” ucap Rommy.
Penilaian dilakukan terhadap film yang tayang dari 1 September 2017 hingga 31 Agustus 2018. Pengumuman pemenang disampaikan pada Oktober 2018.
“Apakah sudah tepat klasifikasinya yang dimaksud oleh pembuat film dengan isinya. Karena kadang ada perbedaan pandangan bahwa yang membuat film inginnya klasifikasi usia sekian, tapi ternyata isinya berbeda,” tutur Rommy.
Rommy menjelaskan penilaian untuk pemenang dalam ajang penghargaan LSF 2018 akan dilakukan oleh orang-orang internal dari pihak LSF. “Karena memang ini garis besarnya adalah penerapan budaya sensor mandirinya,” ungkapnya.
Pada Anugerah LSF 2017, 'Silariang' memenangkan kategori film bioskop. 'Silariang' mengalahkan empat film lainnya yang masuk dalam nominasi tersebut, yakni 'Turah', 'Kartini', 'Rudy Habibie', dan 'Nyai Ahmad Dahlan'.
Kategori serial tv dimenangkan oleh 'Para Pencari Tuhan'. Serial televisi tersebut mengalahkan 'The East, 'Adit & Sopo Jarwo', 'Tetangga Masa Gitu', serta 'Pangeran 1 & 2'.
'Namaku Sugeng Rawuh' meraih kemenangan dalam kategori FTV. Film tersebut mengalahkan 'Mutiara Hitam', 'Bukan Tanah Air Beta', 'Rindu dalam Sepotong Bambu', dan 'Mengejar Sepeda Sito Resmi'.